Suara Merdeka, 13 Nopember 2009 DEMAK- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Cabang Demak melakukan aksi mengecam dugaan kriminalisasi KPK dan maraknya makelar kasus (markus). Mereka juga mendesak adanya reformasi di semua lembaga penegakan hukum. Dalam aksi yang digelar di Alun-alun Demak, para mahasiswa mengungkapkan protes ketidakadilan penegakan hukum melalui aksi teatrikal. Digambarkan seorang rakyat jelata yang melakukan tindakan kejahatan, meski nilai kerugian kecil, dia mendapat perlakuan keras ketika sudah berhadapan dengan oknum penegak hukum. Tindakan anarkis harus dia terima, meski belum ada putusan hukum tetap yang menyebutkan dia bersalah dan harus dihukum. Sebaliknya, ketika ada pelaku tindak pidana korupsi yang nilainya miliaran rupiah mendapat perlakuan berbeda. Maling uang negara itu seperti penjahat yang masih punya martabat, sehingga tidak mendapat tindakan keras. ’’Ini wujud ketidakadilan hukum yang selama ini dialami rakyat jelata,’’ ujar koordinator aksi, Anis Mukhlas. Mahasiswa Universitas Sultan Fatah (Unisfat) Demak itu menambahkan, bukan hanya persoalan ketidakadilan hukum yang dirasakan Bangsa Indonesia, tetapi adanya kejahatan hukum. Bentuk kejahatan itu antara lain adanya makelar kasus (markus) yang berperan sebagai calo kasus hukum dengan menawarkan jasa penyelesaian kasus melalui uang. Peranan markus telah merusak tatanan hukum negara, sehingga supremasi hukum perlu ditegakkan. Mahasiswa lainnya, Toha Assegaf mengatakan, para mahasiswa mendesak presiden SBY mengambil langkah yang diperlukan untuk menyelamatkan masa depan bangsa. Langkah itu bisa berupa reformasi besar-besaran di lembaga tersebut. Terungkapnya dugaan kriminalisasi KPK membuktikan bobroknya hukum di negara yang mengklaim sebagai negara hukum ini. ’’Selama ini rakyat tahu kalau ada ketidakberesan di lembaga-lembaga penegakan hukum, tetapi mereka tak bisa berbuat banyak,’’ ujarnya. (H1-37)
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar
Bagaimana merekrut dan mengembangkan organisasi ekternal kampus di masa kini?