Sejarah PMII Solo (19), PMII dan HMI pada jaman Peralihan Orla ke Orba

Diposting oleh admin on Jumat, 16 April 2010

       Membicarakan hubungan antara PMII dengan HMI dalam perjalanan pergerakan kemahasiswaan adalah sangat penting sebab sampai detik ini banyak kenyataan yang tidak sebenarnya yang kita dapatkan dari penulisan-penulisan sejarah pergerakan mahasiswa islam di Indonesia yang ditulis secara tidak obyektif, penulisan yang sedemikian itu pada akhirnya akan merugikan perjuangan pemuda / mahasiswa islam secara keseluruhan bahkan perjuangan umat islam sendiri, kita berharap dengan pengungkapan fakta yang jujur dan apa adanya.
       Hal hal yang dulu bahkan kini masih dianggap benkok dan menodai citra perjuangan umat islam secara setapak demi setapak akan kita hapuskan dan penulisan ini juga jauh dari niat untuk mengadakan apalogetik terhadap perjuangan atau langkah yang dulu atau selama ini PMII jalankan kita hanya menghendaki dengan pengungkapan ini cita yang seikit keliru mengenai kelahiran PMII sebagai upaya pemecah belah persatuan umat dapat kita hilangkan. Agar apa yang terkandung dalam penuliusan buku ini tercapai maka langkah kita yang paling awal adalah kita berani mendudukkan segala persoalan pada tempat yang wajar dan proporsional serta dengan niat yang obyektif, tanpa tekad dan langkah yang seperti itu maka akan sia sia sajalah pengungkapan fakta-fakta dalam penulisan buku ini bahkan penulisan ini tidak lebih dari pengungkapan album lama yang telah penuh dengan gambar coreng cemoreng dqan teramat menodai umat islam itu.
       Seperti kita ketahui kelahiran PMII tidak sepi dari tuduhan-tuduhan yang menyatakan bahwasanya PMII lahir adalah tidak lebih dari tindakan memecah belah persatuan umat dari sekelompok mahasiswa yang haus akan kedudukan serta satu tuduhan yang cukup menyakitkan adalah bahwasanya kelahiran PMII ini merupakan penghianatan terhadap ikrar umat islam yang dikenal dengan “Perjanjian Seni Sono”, yang salah satu isi dari perjanjian atau ikrar Seni Sono tersebut adalah pengakuan terhadap HMI sebagai satu-satunya organisasi mahasiswa islam di Indonesi, untuk lebih jelasnya ada baiknya kalau dalam kesempatan ini penulis hendak mengutip secara utuh isi dari perjanjian tersebut; kutipan ini penulis tukilkan dari buku sejarah perjuangan himpunan mahasiswa islam (1947-1975) karangan Drs. Agus Salim Sitompul (kini dosen IAIN Yogyakarta, pen) dalam buku tersebut terbaca selengkapnya sebagai berikut :
       Untuk meningkatkan persatuan umat islam itu, yang mencakup semua lapangan perjuangan di Gedung Seni Sono (sebelah selatan Gedung Agung) Yogyakarta dari tanggal 20 s/d 25 Desember 1949, dilangsungkan kongres muslimin Indonesia ke 2 setelah Indonesia merdeka. Sebanya 129 organisasi dari berbagai jenis dan tingkatan, dari segenap penjuru tanah air, sama sama sepakat mengambil keputusan antara lain :
Mendirikan badan penghubung, pengkoordinir kerja sama antara semua organisasi islam, politik, ekonomi, sosial kebudayaan dengan nama badan Kongres Muslimin Indonesia (BKMI), dibawah pimpinan satu sekretariat.
Menyatukan organisasi pelajar islam, bernama pelajar islam indonesia (PII).
Menyatukan organisasi guru islam dengan nama persatuan guru islam indonesia (PGII).
Menggabungkan organisasi-organisasi pemuda dalam satu badan bernama “dewan pemuda islam indonesia”.
Hanya satu organisasi mahasiswa islam, yaitu Himpunan mahasiswa islam (HMI), yang bercabang ditiap-tiap kota yang ada sekolah tinggi.[1]
       Dengan mengambil point terakhir isi perjanjian Seni Sono itu kalangan luar PMII dengan begitu mudah menyatakan bahwasanya kelahiran PMII ini tidak lebih dari upaya memecah belah umat dan usaha dari sekelompok mahasiswa yang pengen kedudukan pernyataan pertama ini dapat kita buktikan dengan mengutip perkataan Drs. Agus Salim Sitompul dalam bukunya sejarah perjuangan himpunan mahasiswa islam (1947-1975) sebagai berikut :
       Walaupun perjanjian Seni Sono tahun 1949 diputuskan oleh seluruh wakil-wakil umat islam dari berbagai organisasi, tetapi ternyata kmudian perjanjian dan keputusan itu sudah dilanggar, tidak dipenuhi bahkan sudah dilanggar, tidak dipatuhi bahkan sudah dilupakan sama sekali, terbukti dengan beririnya organisasi organisasi islam sejenis. 

Di bidang organisasi mahasiswa (HMI). Kini organisasi mahasiswa islam ada 6 serikat. Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI-PSII berdiri 2 April 1956), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII-NU berdiri 17 April 1960), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)berdiri 14 April 1964, Kesatuan Mahasiswa Islam (KMI-Perti, berdiri 20 Januari 1962), Himpunan Mahasiswa Al Jamiatul Wasliyah (HIMMAH, berdiri tanggal 8 Mei 1961).[2]
 
Demikianlah beberapa kenyataan yang sampai detik ini masih ada tentang satu anggapan bahwasanya lahirnya PMII adalah merupakan pengingkaran dari perjanjian umat islam yang dicetuskan di Seni Sono Yogyakarta itu.
Betulkah yang demikian itu? Baiklah mari kita kembali telusuri sejarah perjuangan umat islam tempo dulu. Seperti kita ketahui dibelakang perjanjian Seni Sono tersebut ada sebelumnya satu perjanjian lagi yang isinya tidak jauh berbeda  yakni kegandrungan umat akan wadah-wadah tunggal (persatuan) sebagai pengejawantahan dari ukhuwah islamiyah, perjanjian itu adalah apa yang dikenal dengan ikrar 7 Nopember 1945, dimana hanya mengakui masumi sebagai wadah / satu-satunya partai politik islam. Dan karena akhirnya lahir juga beberapa partai islam diluar masumi, (seperti PSII, Perti, dan akhirnya NU) maka sering dilontarkan satu pernyataan bahwasanya umat islam Indonesia memang tidak bisa bersatu baik itu dikalangan orang tuanya lebih-lebih dikalangan para pemudanya. 
Dan karena bagaimanapun juga kelahiran PMII tidk bias dipiahkan dengan keberadaan NU sebagai partai politik maka alangkah lebih baiknya kalau dalam kesempatan ini penulis ingin mencoba secara selintas untk mendudukkan persoalan yang sebenarnya, apakan betul behwasanya keluarnya NU dari Masyumi adalah karena kekecewaan NU tidak mendapat jatah kusi menteri agama (bahkan tuduhan lebih kejam langsung dialamatkan sebagai kekecewaan KH. A. Wahid Hasyim sendiri) yang gagal menjadi menteri agama. Baiklah agar fakta sejarah tidak mudah dibengkokkan maka keta kutipkan untuk sementara mengenai hal tersebut di atas. Dan untuk mendudukkan masalah ini baiklah penulis kutipkan pendapat dari KH. Saifuddin Zuhri dalam bukunya sejarah Kebangkitan Islam dan perkembangannya di Indonesia:
       Antara tahun 1945-1951 Nahdatul Ulama bersatu di dalam partai Masyumi. Struktur organisasi partai Masyumi tidak mencerminkan demokrasi dalam system musyawarah sehingga kebijaksanaan lebih menitik beratkan pada pertimbangan politik pada fatwa manjelis syuro. Hal itu membuat Nahdatul Ulama beulang kali menuntut perubahan secara dmokratis. Akan tetapi tuntutan-tuntutannya selalu gagal disebabkan karena system organisasi yang timpang. Keanggotaan perorangan mempunyai nilai sejajar dengan keanggotaan organisasi. Nahdatul Ulama dalam keperngurusan partai Masyumi terdiri dari : KH. Hasyim Asari, KH. A. Wahab Hasbullah, KH. A . Wahid Hasyim, KH. Masykur, Zainal Arifin, dan KH. Muhamad Dahlan (6 orang). Akan tetapi 31 orang anggota kepengurusan partai masyumi lainnya (dewan pimpinan) terdiri adri wakil-wakil organisasi dan perorangan yang tidak ada keseimbangan.
Struktur organisasi yang labil itu mudah menimbulkan ketakompakan dalam kebijaksanaan perjuangan dan berpolitik. Itu sebabnya sekalipun partai masyumi membekot terbentuknya cabinet Amir syarifudin pada tanggaal 3 Juli 1947 di Yogyakarta namun PSII memasuki Kabinet Amir Syarifudin pada tanggal 3 Juli 1947 dibawah pimpinan Aruji Kartawinata Wondoamiseno menerobos boykot tersebut.
       Sukar dimengerti akibat ketakkompakan dalam tubuh masyumi, 4 bulan setelah terbentuknya cabinet Amir Syarifudin yang dibekot olehnya itu (maksudnya Masyumi, pen) Masyumi tiba-tiba merobah pendiriannya, bersedia memasuki cabinet yang di bekot itu dengan mendudukkan Mr. syamsyudin selaku wakil Perdana Menteri. Dengan kejadian tersebut mitos yang selama ini dihidup-hidupkan dikalangan umat islam bahwa masyumilah satu-satunya partai politik islam di Indonesia (oleh sebab itu siapa yang berusaha kaluar dari masyumi dicap sebagai keluar dari jamaah alias pemecah persatuan umat islam) Mitos tersebut sirna disapu badai politik. Mitos politik itu lenyap pada tangga 11 November 1947 tatkala dalam satu cabinet (cabinet Amir Syarifudin) duduk dua partai umat islam PSII dan Masyumi. 

Ternyata mitos satu-satunya partai politik islam hanyalah sebuah dongeng politik yang hendak digunakan oleh siapa untuk siapa. Nahdatul Ulama paling merasakan akibat ketimpangan struktur organisasi dalam partai masyumi yang dirasakan tidak wajar, kalau tidak boleh disebut sebagai dominasi politk yang tidak adil dalam kepengurusan (Dewan Pimpinan) dan dalam kedudukan politik yang seharusnya menjadi haknya (dalam cabinet dan DPR). Jika dominasi itu tercela meskipun oleh golongan besar terhadap golongan kecil, betapa pula jika dilakukan oleh golongan minoritas kepada mayoritas?[3]
       Demikian secara utuh penulis kutipkan perihal kedudukan yang sebenarnya dari masalah-masalah pengingkaran terhadap apa yang dianakan perjanjian Seni Sono maupun ikrar 7 November 1945. Dan ada baiknya pula  kalau dalam kesempatan ini penulis juga kutipkan pendapat dari kalangan luar (maksudnya non NU) yakni pendpat dari H. Abdul Basit Adnan (wartawan panji mas, domisili di Surakarta)  sebagai berikut :
       NU yang semula berada dalam Masyumi, dalam perkembangan sejarah sebagaimana yang telah disinggung dimuka, lalu memisahkan diri dari masyumi. NU merupakan bagian terpenting atau tulang punggung kekuatan masyumi. Sebab basis kekuatan di daerah daerah sebagian besar adalah warga Nahdatul Ulama. KH. Wachid Hasyim dalam cabinet RIS Cabinet Muhamad Natsir dan cabinet Sukiman, menduduki jabatan menteri Agama. Selain KH. Wachid Hasyim, tidak ada pimpinan NU dalam masyumi yang pernah mendapatkan jatah menjabat sebagai menteri dalam tiga cabinet tersebut. Padahal pimpinan pimpinan NU adalah tokoh-tokoh yang mempunyai pengaruh besar didaerah-daerah. Dengan demikian sebenarnya NU merupakan tulang punggung atau basis kekuatan masyumi yang sangat menentukan.
       Ketidak puasan para pimpinan NU terhadap kebijaksanaan Masyumi sebenarnya dimulai sejak tahun 1949 disaat diadakan Muktamar partai yang menghasilkan keputusan bahwa NU dijadikan penasehat pada dewan partai masyumi.[4]
       Itulah satu tambahan data tentang persoalan atau lebih tepat kita kata satu rangkaian data yng bercerita tentang latar belakang NU keluar dai masyumi, panulis berharap dengan mengutip dua data saja kiranya pembaca dapat mendudukkan persoalan pada proporsi yang sebenarnya dan tentu saja anggapan-anggapan yang selama ini telah terbangun bahwasanya NU adalah pemecah belah umat bila kita padukan dengan data tersebut di atas jauh berbeda bukan? Dan baiklah dalam kesempatan ini penulis juga ingin menambahkan tentang persoalan yang menyangkut nama baik KH. A. Wachid hasyim diseputar tuduhan terhadap beliau yang dikatakan ambisius untuk menjabat sebagai menteri agama dank arena jabatan itu idak berhsil beliau duduki maka konon beliau ngmbek dan berupaya agar NU keluar dari masyumi, menanggapi persoalan tersebut pennulis kutipkan sekali lagi pendapat dari KH. Saifudin Zuhri :
       Sebenarnya jabatannya dalam partai Nahdatul Ulama itu ketua I pengurus besar. Ketika muktamar ke 19 di Palembang mencalonkan sebagai ketua umum, ditolaknya dan mengusulkan agar KH. Masykurlah untuk jabatan katua umum. Alasan penolakannya antara lain untuk mematahkan isyu-isyu politik diluar NU. Bahwa NU bersikeras menjadikan dirinya partai politik hanya karena ulah A. Wachid Hasyim yang katanya menjadi ngambek berhubung Muhamad Natsir yang ketua umum masyumi itu tidak mendudukkannya sebagai menteri agama tatkala ketua masyumi itu diberi mandate preiden Soekarno membentuk kabinetnya. Padahal kasus pembentukan cabinet Natsir itu cuma letupan terakhir dari rasa tidak puas Nahdtul Ulama yang mengendap selama 6 tahun berhubung tata organisasi dan kebijaksanaan-kebijaksanaan masyumi sperti yang diuraikan dimuka yang berulang kali Nahdatul Ulama mengusulkan perbaikan-perbaikan serta koreksi-koreksi, namun tidak ditanggapi sebagaimana mestinya.
       Maka terpillihlah KH. Masykur menjadi ketua umum pengurus besar Nahdatul Ulama. Berhubung KH. Masykur diangkat menjadi menteri agama dalam cabinet Ali Arifin maka partai NU menonaktifkannya selaku ketua umum, dengan demikian maka KH. A. Wachid Hasyim ditetapkan sebagai pejabat ketua umum. Disaat itulah terjadi syahid pemimpin yang utama itu.[5]
       Itulah duduk persoalan yang sebenarnya dan memang dalam sejarah membuktikan KH. A. Wachid Hasyim bukanlah orang yang ambisius dalam arena perjuangan untuk merebut dan menegakkan kemerdekaan walaupun peranan beliau begitu besar dan justru yang betul-betul semangat agar NU keluar dari masyumi justru datang bukan dari beliau tetapi KH. Abdul Wahab Hasbullah yang sempat berkata ketika warga NU bingung untuk tetap berada dalam masyumi atau ikut NU sebagai partai politik:
       Siapa yang masih ragu, silakan tetap didalam masyumi! Saya akan pimpin sendiri partai ini. Saya hanya memerlukan seorang sekretaris dan tuan-tuan boleh lihat apa yang akan saya lakukan ……….[6]
       Kembali kepada kebesaran peran beliau dalam menegakkan perjuangan islam pada masa-masa persiapan kemerdekaan khususny pada waktu persidangan BPUPKI (seperti kita ketahui badan semacam parlemen  yang dibuat oleh Jepang ini bertugas mempersiapkan kemerdekaan Indonesia dengan tugas khusus adalah membuat / menetapkan dasar Negara dan UUD Negara yang akan lahir dibumi pertiwi ini, pen) kita tahu dalam persidangan I BPUPKI terjadi perdebatan yang klimak mengenai dasar Negara. Beberapa usul mengenai dasar Negara itu secara garis besar dapat kita globalkan menjadi dua kelompok, kelompok pertama menghendaki bahwasanya Negara Indonesia nanti adalah merupakan Negara nasional, usul ini disponsori oleh antara lain Ir. Soekarno, MR. Muhamad Yamin dan beberapa tokoh nasionalis yang lain. Sedang kelompok kedua datang dari golongan islam yang menghendaki bahwasanya Negara Indonesia nanti harus berdaasarkan pada ajaran agama islam mengingat sebagian besar dari penduduk wilayah Negara ini beragama islam. Usul ini disponsori oleh antara lain H. Agus Salim, KH. Kahar Muzakkir, Abikusno Cokrosuyuno, dan tentu saja KH. A. Wachid Hasyim. Dalam persidangan yang dilaksanakan tanggal 29 Mei sampai 1 Juni tersebut dapatlah kita lihat peran serta beliau KH. A. Wachid Hasyim:
       Dalam persidangan-persidangan membahas dasar Negara itu tokoh-tokoh islam jelas tidak siap dengan konsepsi mengenal dasar Negara dan kali itu jelas Soekarno lebih siap dengan konsepsinya dan justru dalam persidangan-peridangan tersebut justru tokoh-tokoh intelektual seperti H. Agus Salim lebih banyak diam dan dari golongan islam justru yang banyak berbicara adalah tokoh-tokoh dari pesantren.[7]
Bila kita lihat dari catatan yang dikutip oleh Drs. Umaidi Radi, MA tersebut yang menyatakan bahwasanya dalam perdebatan pada forum BPUPKI tersebut ternyata dari fihak / golongan yang gigih mempertahankan usul agar dasar Negara Indonesia itu adalah berasakan / dasarkan islam disitu jelas dinyatakan; “justru yang bayak berbicara dari golongan pesantren”, apabila kita simak lebih jauh mengenai wakil dari golongan pesantren tersebut maka disini penulis dapatlah memastikan bahwasanya yang disebut wakil umat islam dari golongan pesantren adalah KH. A. Wachid Hasyim, mengapa penulis berani menyimpulkan demikian?? Baiklah kita teliti saja nama-nama dari para peserta yang mewakili unsur islam tersebut, diantara sekian peserta dari unsur islam yang sangat menonjol ada 4 orang mereka adalah : H. Agus Salim, beliau berasal dari daerah Minagkabau Sumatra barat, walau bapak H. Agus Salim pernah dijuluki sebagai bapak spiritualisme, seperti apa yang ditulis oleh Drs. H. Ridwan Saidi; Haji Agus Salim “Bapak spiritualisme” pemuda muslim cendikiawan dalam bukunya : Pemuda Islam dalam Dinamika Politik Bangsa 1925-1984, tetapi dalam catatan-catatan sejarah tidak pernah kita jumpai peranan beliau dalam mengasuh pondok pesantren ataupun fingsi beliau selaku “kyai” maaf hal ini bukan berarti penulis mencoba mengecilkan kealiman beliau dalam ilmu-ilmu agama, tetapi catatan sejarah lebih banya mengungkap peranan beliau secara menonjol sebagai seorang cendikiawan muslim terkemuka pada zamannya. Sedangkan bapak Abikusno Cokrosuyuno dalam kehidupannya juga lebih menonjol sebagai seorang politisi islam ketimbang seorang yang berprilaku sebagai kyai. Jadi kini kemungkinannya tinggal dua yang mewakili unsur ulama yakni KH. Kahar Muzkkir dan KH. A. Wachid Hasyim, dalam terminology keislaman khususnya di Indonesia ulama itu dapatlah dikategorikan dua model menurut kiprah perjuangannya. Ada ulama yang aktif mengurusi pondok pesantren, mereka myoritas dating dari golongan NU, ulama yang seperti ini dapat kita ambil contoh seperti KH. Hasyim Asari, KH. Wahab Khasbullah, KH. Ahmad Siddiq ataupun KH Bisri Sansuri. Sedangkan ulama yang tidak punya pesantren tetapi juga aktif dalam lapangan keagamaan lngsung terjun dalam masyarakat banyak juga kita jumpai di Indonesia. Dapatlah kita contohkan disini semisal KH. IDcham Chalid (walau di Kalimantan baliau punya pesantren tetapi karena beliau hidup di Jakarta maka beliau tidak menonjol selaku pengasuh pondok pesantren), Abuya Hamka, KH. Sukri Gazalidan masih banyak yang lainnya. Bagaimana dengan KH. Kahar Muzakkir ataupun Kh. A. Wahid hasyim ??? dari catatan-catatan yang penulis dapatkan ternyata sepanjang hidupnya KH. Kahar Muzakkir belum pernah mengasuh pondok pesantren walau tidak ada seorang pun dari umat islam Indonesia yang meragukan kealimannya. Dan yang terakhir bagaimana pula dengan KH. A. Wahid Hasyim sendiri? Dengan gambling sejarah menyajikan fakta bahwasnya beliau adalah putra dari ulama besar KH. Hasyim Asari. Beliau lahir dan dibesarkan dalam pondok pesantren serta dalam setiap sepak terjangnya beliau selalu bangga mewakili “kaum sarungan” (pinjam istilah KH. Saifudin Zuhri untuk menamakan golongan santri dengan istilah kaum sarungan).
       Dari uraian dimuka tadi maka layaklah kalau penulis berani menyimpulkan data yang dicatat oleh Drs. Umaidi Radi, MA tersebut bahwasanya beliau yang dinyatakan sebagai wakil dari golongan pesantren idak lain tidak bukan adalah KH. A. Wahid Hasyim, pemimpin besar umat islam Indonesia ataupun juga bapak Pembaharu Jamiyyah Nahdatul Ulama.
       Dari uraian tersebut diatas sekarang apa hubungannya dengan PMII dan apa pula kaitannya dengan hubungan antara PMII dan HMI? Baiklah, seperti kita ketahui bahwasanya kelahiran PMII tidak bisa lepas dari NU dan tidak pula bisa dihilangkan  dengan keberadaan organisasi mahasiswa yang terdahulu yakni HMI palagi para tokoh-tokoh HMI sering menyinggung-nyinggung masalah perjanjian Seni Sono yang salah satu isinya adalah pengakuan pada HMI sebagai satu-satunya organisasi mahasiswa dan ternyata dikemudian hari bermunculan organisasi mahasiswa yan lainnya maka hal apakah ini??? Itulah persoalannya!!!
       Bagikita jelas bahwasanya klahiran PMII punya missi tertentu dan itu juga dapat kita lihat dari kiprah PMII dulu dan kini dan kiprah itulah yang membedakan PMII dengan HMI secara tegas dan nyata, apakah itu, baik kita lihat motivasi dari lahirnya PMII itu sendiri:
       Dalam hal ini ada tiga faktor yang mendorong terbentuknya pergerakan mahasiswa islam Indonesia (PMII) yaitu :
Ikut berpartisipasi membentuk manusia yang memiliki intelektual yang disertai dengan kemampuan agamis.
Berusaha secara preventif memperhatikan kelestarian islam Ahlussunnah Wal Jamaah.
Meneruskan perjuangan para syuhada dengan melakukan regenerasi kepemimpinan.[8]
       Dari motivsi berdirinya PMII itu sendiri kita dapat secara gambling membedakan sosok dab missi yang dibawa oleh PMII dan HMI, apanya yang membedakan tersebut pembaca dapatlah menyimak dari butir yang kedua itu : “Berusaha secara preventif memperhatikan kelestarian islam Ahlussunnah Waj Jamaah di Indonesia”.[9] Tanpa niat untuk menyombongkan diri maka dapatlah penulis nyatakan disini sampai detik ini belum ada satu organisasi mahasiswapun diluar PMII yang secara terang-terangan menyatakan bahwasanya oraganisasi itu bertujuan untuk mempertahankan dan menyebarluaskan faham islam Ahlussunnah Wal Jamaah. Maka secara gambling pula penulis nyatakan itulah yang membedakan antara PMII dengan HMI. Dan itulah yang tidak bias dilakukan kelompok mahasiswa islam Ahlussunnah Wal Jamaah untuk mempertahankan dan mengembangkan faham keagamaan yang baik dan benar sesuai dengan ajaran rasulullah iu dalam tubuh organisasi islam yang mnapun diluar PMII, dan motivasi inilah yang terbesar mendorong PMII untuk dilahirkan.
       Sekarang marilah kita simak kelahiran PMII kaitannya dengan isi dari salah satu perjanjian Seni Sono, kita tahu salah satu dari isi perjanjian Seni Sono itu adalah : “Hanya satu organisasi mahasiswa islam, yaitu himpunan mahasiswa islam (HMI), yang bercabang ditiap-tiap kota yang ada sekolah tinggi”.[10]
Kita sudah jelas dari isi perjanjian Seni Sono itu gamblang dinyatakan bahwasanya peserta kongres umat islam yang mewakili 129 organisasi mahasiswa islam itu hanya akan bertekad untuk mengakui HMI sebagai satu-satunya organisasi mahasiswa islam, tetapi dalam kenyataannya dalam sejarah telah mencatat dikelak dikemudian hari lahir tidak lebih dari 5 organisasi mahasiswa islam diluar HMI. Mengapa hal itu bisa terjadi dan apakah kelahiran dari 5 organisasi islam itu berarti pengingkaran dari isi perjanjian Seni Sono tersebut??? Untuk menjawab pertanyaan ini ada baiknya kita simak dulu latar belakang dari organisasi-organisasi mahasiswa islam itu dilahirkan?
       Seperti kita ketahui sejak kelahirahnya HMI telah mengibarkan panji-panji independent, artinya oganisasi ini mutlak berdiri sendiri tidak berafiliasi dengan organisasi massa ataupun organisasi politik yang manapun. Dan karena keindependentnya itu HMI tumbuh menjadi besar dan keanggotaannya menjadi sangat heterogen, hampir dari seluruh kalangan umat islam ada di dalam HMI bahkan pernah pula tercatat seorang tokoh gerakan Ahmadiyah Lahore masuk menjadi anggota organisasi ini (Ahmadiyah Lahore adalah sempalan dari jamaah Ahmadiyah Indonesia dan mengagungkan Mirza Gulam Ahmad sebagai seorang Mujaddid, perlu pula pembaca ketahui Mirza Gulam Ahmad mengaku dirinya pembawa wahyu, nabi sesudah nabi Muhammad, yang tidak membawa rislah baru, pen).
       Dalam perkembangan sejarah, antara tahun 1950-1959 berlaku zaman demokrasi liberal dimana tumbuh dengan suburnya organisasi-organisasi politik (baca: partai politik) salah satu dari upaya untuk agar organisasi politik itu berkembang menjadi besar adalah merekrut anggota-anggotanya dari seluruh lapisan masyarakat dalam hal ini masyrakat mahasiswa tanpa kecuali dan dapat kita maklumi segenap organisasi politik / massa pasti akan menganggap mahasiswa sebagai sumber yang potensial untuk memperkuat anggotanya, hal itu seperti yang dinyatakan oleh onghokham:
       ……….. tahun Pemilihan Umum 1955 dimana terjadi perluasan organisasi mahasiswa partai, seperti HMI (disini sejarahwan Onghokham, mengkategorikan HMI sebagai organisasi partai, pen) GMNI. CGMI dan lain-lain. Pelembagaan dalam partai-partai, sebagai hasil aktivitas disekitar pemilihan umum, dari gerakan pemuda zaman itu adalah sangat penting dalam memberikan arah dan tujuan ormas-ormas mahasiswa.[11] Demikianlah organisasi organisasi massa maupun organisasi politik saling berebut pengaruh dimasyarakat dan saling berlomba untuk membesarkan dirinya, disini tentu saja mereka sangat membutuhkan tenaga muda yang intelek dan berjiwa pembaharu dan tenaga yang intelek serta berjiwa pembaharu dan yang lebih penting lagi adalah idelaimenya masih sangat tebal hanya akan secara mudah didapatkan pada diri mahasiswa. Oleh karenanya tidak heran apabila masing-masing organisasi massa / politik itu mencoba untuk menarik minat mahasiswa agar bergabung dalam wadahnya. Jelas bagi organisasi massa / politik hal itu tidak akan mereka dapatkan melalui HMI sebab memang organisasi ini memiliki citra yang khas, sejak kelahirannya dan dalam perkembangannya selalu menampakkan warna pemikiran dan missi yang independent. Oleh karena perekrutan juga merupakan kebutuhan kebutuhan mutlak dan hal itu tidak didapatkan pada organisasi mahasiswa mahasiswa yang telah ada (baca HMI) maka langkah yang terbaik adalah mendirikan organaisasi mahasiswa diluar organisasi mahasiswa yang telah ada, itulah barangkali yang mendorong partai Serikat Islam Indonesia (PSII) pada tahun 1956 mendirikan SEMMI HMI sendiri akhirnya lahir tokoh-tokoh yang kelak memimpin PSII (kini menjadi SI, pen) tetapi kelahiran SEMMI adalah merupakam kebutuhan regenerasi dan recruitmen anggota yang berjiwa intelek dan pembaharu yang pada saat-saat itu sangat dibutuhkan sebagai upaya pengembangan organisasi.
       Bagaimana sekarang dengan kelahiran PMII itu sendiri? Tentu sja motivasinya tidak jauh berbeda dengan kelahirang organisasi mahasiswa (baca islam) yang lainnya yakni kelahiran PMII adalah merupakan pemenuhan kebutuhan dari para mahasiswa NU untuk dapat secara leluasa menyalurkan aspirasinya hal tersebut seperti apa yang dinyatakan oleh Drs. Chatibul Umam (kini dosen IAIN Syahida Jakarta, pen):
       ………jelaslah bahwa PMII itu dilahirkan diatas dasar tuntutan sejarah perkembangan pelajar dan mahasiswa NU. Berdirinya PMII semata-mata karena waktunya tiba dan kepentinganny sudah sangat mendesak untuk mengurusi mahasiswa Nahdatul Ulama khususnya secara tersendiri…………………………telah datangnya waktu untuk para mahasiswa Nahdatul Ulama buat berdiri diatas kaki sendiri, membangun suatu pergerakan mahasiswa, yang lebih dapat dipercaya untuk menjadi alat partai yang baik dan yang lebih dapat dipercaya untuk menjadi alat revolusi yang baik.[12]
          Demikianlah selintas mengenal motivasi dan latar belakang dari kelahiran PMII, dan apa pula kaitannya dengan isi dari perjanjian Seni Sono yang telah penulis singgung dimuka tersebut baiklah untuk menjawab persoalan isi dari perjanjian itu penulis kan kutiupkan pandapat dari Haji Mahbub junaidi sendiri:
1.      Perajanjian Seni Sono itu memang ada tetapi perlu kita ketahui bahwasanya maksud dari pengakuan HMI sebagai satu-satunya organisasi mahasiswa islam adalah manakala HMI mampu menampung seluruh potensi dan asipirasi dari mahasiswa islam yang tergabung didalamnya, kenyataannya kelompok mahasiswa islam Ahlussunnah wal Jmaah tidak tersalurkan aspirasinya dalam HMI (H. Mahbub Junaidi pernah menjadi anggota PB HMI, pen).
2.      Walaupun kongres umat islam itu menyatakan dihadiri oleh 129 organisasi islam tetapi secara factual kelompok kelompok mahasiswa islam Ahlussunnah Wal Jamaah tidak terwakili dalam 129 organisasi unmat islam itu, sehingga kita sebenarnya secara moral tidak punya ikatan apapun dengan isi perjanjian Seni Sono itu.[13]
Demikianlah apa yang berhasil penulis paparkan sebagai satu latar belakang dan motivasi dari kelahiran PMII dan kaitannya dengan HMI, dalam sejarahnya keberadaan PMII tidk sepi dari ujian-ujian yang cukup berat, dan ujian itu justru datang dari saudara sesame umat islam sendiri hal ini seperti dinyatakan oleh H. Mahbub Junaidi dalam pidato Hari Lahir (harlah) PMII ke 5 :
       Macam-macam intimidasi dan pertanyaan yang dilempar kemuka kita pda saat pergerakan ini lahir. Misalnya pasih perlunya dan maksudnya PMII dilahirkan? Apakah itu bukan pekerjaan separatis? Apakah itu bukan pekerjaan memecah belah persatuan mahasiswa islam? Pakah itu bukan pekerjaan mengada-ada? Apakah itu bukan pekerjaan orang yang dibakar emosi? Tetapi tidak realistik sama sekali? Buat apa sih mahasiswa itu ikut-ikutan  berdiri dibawah bendera partai politik? Bukankah mahasiswa islam itu sebaiknya non partai, bahkan non politik supaya lebih mantap dia punya kebaktian, supaya lebih obyektif cara memandang persoalan, supaya lebih terjamin mutu ilmunya, supaya lebih bebas jurus silatnya?? Bukankah mahasiswa itu cerdik dan bijaksana, ilmu banyak dan kalpun banyak, karena itu sebaiknya menjadi miliknya umat islam saja, dan tidak perlu menjadi miliknya partai politik? Begitulah macam-macamnya pertanyaan yang timbul disaat PMII lahir, lima tahun yang lalu.[14]
       Begitulah rekasi yang timbul ketika PMII lahir seperti apa yang dipaparkan oleh H. Mahbub Junaidi dalam pidato harlahnya tersebut, tentu saja reaksi yang paling keras datang dari HMI organisasi ini merasa dirinya tersaingi.
Terutama pada posisi HMI di perguruan-perguruan tinggi agama, semacam IAIN dan seperti kita ketahui pada awal tahun 1960 an HMI sedang mengalami ujian-ujian yang maha berat dari CGMI dan GMNI, basis-basis HMI di perguruan tinggi umum dicoba dilumpuhkan oleh kedua organisasi tersebut dengan cara mengeliminasi pengaruh HMI pada lembaga-lembaga kemahasaiswaan hal ini seperti terungkap pada bukunya Drs. Agus Salim Sitompul :
       Karena dominanta HMI di perguruan tinggi sebagai basis kehidupannya, maka HMI harus ditendang dari kegiatan kemahasiswaan dengan jalan menyingkirkan anggota-anggota HMI dari dewan-dewan mahasiswa, Senat mahasiswa, Panitia pemilihan, Panitia Masa Prabakti (sekarang posma), dengan perkiraan dengan cara cara demikian HMI semakin lama semakin kerdil lantas mati dengan sendirinya.
       Dihampir semua universitas / perguruan tinggi negeri/swasta, kecuali perguruan tinggi islam dan IAIN, anggota HMI dikeluarkan dari Dama / Sema, panitia Masa Perkenalan, serta kegiatan lain yang menyangkut posisi, kecuali kepanitiaan PHBI (Panitia Hari Besar Islam).[15]
       Dalam posisi yang sulit itu jelas HMI sangat menghaapkan tetap bertahannya kedudukan mereka dalam basisnya perguruan tinggi agama (semisal UII Yogyakarta atau universitas Muhammadiyah Jakarta, pen), tetapi dalam kenyataannya kini ada organisasi mahasiswa ilam lain lahir dan organisasi mahasiswa islam itu dengan begitu cepat perkembang terutama di IAIN-IAIN, hal itu adalah wajar belaka mengingat kultur sebagian besar mahasiswa IAIN adalah berlatar belakang sebagai keluarga NU hal ini seperti apa yang dinyatakan oleh DR. Burhan D. Magenda:
       ……... mahasiswa dari golongan islam. Golongan ini hampir tidak terwakili dalam pendidikan tinggi dizaman colonial, dan hanya sedikit jumlahnya pada zaman demokrasi parlementer. Pada tahun 1960an kesempatan terbuka besar buat mereka-mereka yang berorientasi kebudyaan dekat dengan NU banyak yang masuk ke IAIN.[16]
       Dari gmbaran diatas saja tidaklah aneh dan menag dalam pekembangannya PMII memang mengalami kepesatan yang luar biasa dalam usianya yang baru lima tahun PMII telah memiliki 47 cabang dan persiapan cabang[17] akibat dari ini semua maka ketegangan-keteganagan mulaialah timbul terutama dikampus-kampus perguruan tinggi Agama (baca IAIN) banyak terjadi ketegangan-ketegangan dan untuk mengakhiri atau setidaknya mengurangi ketegangan-ketegangan itu maka PB. PMII dengan dipimpin oleh ketua umumnya (H. Mahbub Junaidi) datang kekantor HMI untuk saling beromong-omong tentang persoalan kedua organisasi tersebut, peristiwa bersejarah ini terjadi pada tanggal 4 Juli 1961. Namun nampaknya usaha/uluran tangan dari PMII itu kurang membawa hasil terbukti dengan makin kerasnya saja ketegangan-ketegangan yang terjadi antara kedua organisasi ini dan ada baiknya kalau dalam kesempatan ini penulis ingin membeberkan satu fakta sejarah betapa perjalanan PMII ini tidak pernah sepi dari cobaan-cobaan yang justru datang dari saudaranya sendiri sesame umat islam, tentu saja pembeberan fakta ini bukan berarti membuka luka-luka lama tetapi sekedar penegasan sejarah, sejarah adalah sejarah apapun bentuk dari lembaran sejarah itu sendiri.
1.      Ketegangan yang pertama terjadi antara PMII dengan HMI justru meledak dikota pelajar Yogyakarta, peristiwanya dimulai dengan tatkala dilangsungkannya pidato laporan tahunan rector IAIN Sunan kali Jaga Yogyakarta Prof. Sunaryo, SH peristiwa itu terjadi pada tanggal 10 Oktober 1963, siding senat terbuka itu pun akhirnya gagal, sebab ditengah-tengah pembacaan laporan tiba-tiba seorang Pengurus Dewan Mahasiswa IAIN Suka Yogyakarta, tampil ke depan merebut mikropon dan membacakan pernyataan yang antara lain mengecam tindakan menteri agama pad waktu itu: Prof. KH. Saifudin Zuhri yang dituduhnya melakukan proyek NUisasi didalam tubuh Departemen Agama itu, bukan hanya sekedar membacakan pernyataan bahkan dalam keributan tersebut seorng anggota PMII dipukul oleh (tentu saja “lawan” dari PMII tersebut, pen) sehingga hal ini mengakibatkan munculnya protes dari pengurus Cabang PMII Yogyakarta, isi protes itu selengkapnya sebagai berikut:
Pernyataan
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamualaikum Wr. Wb
                        Berhubung dengan terjadinya peristiwa 10 Oktober 1963 di IAIN Yogyakarta maka pergerakan Mahasiswa islam Indonesia Yogykarta memandang sangat perlu membuat pernyataan yang berbunyi sebagai berikut:
Mengingat :
1.         Membaca pernyataan dari Dewan IAIN Yogyakarta tertanggal 10 Oktober 1963.
2.         Pentingnya keutuhan mahasiswa dalam dalam situasi menghadapi konfrontasi terhadap Malaysia.
3.         Terjadinya pemukuln terhadap salah seorang mahasiswa IAIN anggota PMII.
4.         Tindakan yang dipelopori Dewan IAIN bertentangan dengan manipol Usdek, Panca Darma Bakti Mahasiswa.
5.         Tindakan-tindakan itu mencemarkan nama baik IAIN khususnya pemerintah Daerah Yogyakarta dan Negara pada umumnya.
Menyatakan:
1.         Mengutuk keras perbuatan-perbuatan yang terjadi di IAIN yang bertentangan dengan Manipol yang berbunyi: “Modal pokok bagi tiap-tiap revolusi nasional menentang imperalisme dan kolonialisme ialah konsentrasi kekuatan nasional dan bukan perpecahan kekuatan nasional” (hal 13).
2.         Tindakan itu adalah a Manipol, anti persatuan nasional dan kontra revolusioner yang membahayakan Negara.
3.         Bahwa IAIN bukan milik satu golongan.
Memutuskan
1.         Menuntut dibubarkannya Dewan Mahasiswa IAIN periode 1963-1965.
2.         Menuntut agar yang berwajib mengambil tindakan tegas terhadap peristiwa pemukulan anggota PMII di IAIN.
3.         Mengambil agar diambil tindkan tegas terhadap golongan / oknum-oknum yang mendalangi peristiwa tersebut.
4.         Mendukung sepenuhnya Rektor IAIN dan Yang Mulia Menteri Agama.
Demikianlah harap dimaklumi
Yogyakarta, 10 Oktober 1963
Pimpinan Cabang
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
Yogyakarta
Ketua                                                                           Sekretaris dua
ttd                                                                                         ttd
(M. Achmadi Anwar, BA)                                          (Nurshohib Hudan)
       Demikian sengaja isi pernyataan dari pengurus cabang PMII Yogyakarta itu penulis muat secara lengkap dengan tujuan agar para pembaca dapat mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya. Disamping pernyataan-pernyataan dari PC. PMII Yogyakarta juga para anggota Dewan Mahasiswa masing-masing: Djawahir Syamsuri, A. Hidjazi As, A. Nizar Hasyim, Imam Soekardi dan Asanawi Latief BA juga mengeluarkan pernyataan dengan nada yang serupa.
Tetapi sangat disayangkan, peristiwa Yogyakarta yang belum tuntas tersebut terburu berlanjut dengan munculnya peristiwa yang sama tetapi kali ini terjadi IAIN Ciputat Jakarta, selengkapnya peristiw itu adalah :
2.      Peristiwanya terjadi pada tanggal 17 Oktober 1963; pada hari itu antara jam 10.00-11.00 telah berlangsung suatu demonstrasi oleh sejumlah IAIN Ciputat berjumlah sekitar 500 orang. Mahasiswa tersebut menamakan dirinya sebagai komite mayoritas mahasiswa IAIN. Para demonstrans menemui rector IAIN Prof. Drs. (ekonomi) Sunardjo, Rektor menemui mahasiswa dengan didampingi oleh dekan-dekan fakultas. Para mahasiswa membawa poster-poster yang berisi: IAIN adalah proyek nasional bukan milik golongan / partai, NUisasi di Departemen agama RI = Kontra Revolusi.[18] Demikian peristiwa itu terjadi dan data ini datang dari Drs. H. Ridwan Saidi (seorang bekas ketua umum PB HMI, pen) dan karena data ini berasal dari seorang aktivis HMI maka alangkah lebih baiknya apabila kita bandingkan dengan data yang datang dari KH. Saifudin Zuhri (tokoh Nu yang sangat dekat dengan PMII, pen) beliau menaggap atau lebih teptnya bercerita tentang peristiwa 17 Oktober di IAIN Ciputat itu seabagai berikut:
Aksi pengganyangan terhadap NU dilancarkan pula di IAIN Syarif Hidayatullah Ciputat. Sekelompok mahasisw membuat coret-coret pada dinding IAIN dan menyebarkan pamphlet “Ganyang NU”!! – Ganyang Idcham Chalid!!”-Ganyang Saifudin Zuhri!!”. Amat dirasakan pada saat potensi umat islam biar sekecil apapun sedang digalang untuk persatuan dan solidaritas menghadapi usaha nasakomisasi hmpir disemua kegiatan nasional, pada saat itu mahasiswa IAIN melancarkan kampanye anti NU. Sayang sekali bahwa sebagian besar daari mereka beridentitas HMI. Dan kalau mahasiswa mahasiswa dari kelompok PMII bangkit membela NU, hal itu bias dimengerti.
                        Dalam situasi menghadapi usaha-usaha nasakomisasi dan arti sangat pentingnya persatuan umat islam, tiba-tiba sekelompok mahsiswa IAIN melakukan kampanye anti NU dan menggnyang Idham Chalid dan Saifudin Zuhri yang kedua-duanya berkedudukan mentri. Dilakukan dalam kampus IAIN sebuah komplek perguruan tinggi islam milik Negara. Mungkin karena pertimbangan itulah maka alat-alat kekuasaan Negara menindak beberapa mahasiswa dan dosen IAIN yang dituduh mendalangi.
                        Tetapi kepada kapolri Jendral Polisi Sukarno saya (maksunya Prof. KH. Saifudin Zuhri yang wktu itu menjabat selaku menteri agama, pen) saya minta agar mereka dibebaskan. Bagaimanapun mereka adalah anak-anak kita yang dididik dalam lingkungan lembaga yang dikelola menteri agama. Brigjen A. Manan, pembantu utama menteri agama dan HA. Timur Djaelani MA kepala Biro Perguruan Tinggi Departemen Agama dapat berbicara lebih banyak tentang ini. Kepada merea berdua saya minta agar hukuman skorsing kepada mereka yang terlibat supaya segera diakhiri, agar mereka bisa aktif kembali (kuliah maupun mengajar).[19]
                        Demikian peristiwa yang kedua juga tidak ada penyelesaian yang berarti bahkan menambah panasnya suasana, terbukti dengan pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan oleh PP (kini istilahnya PB, pen) PMII dalam kongres ke II di Yogyakarta mengenai peristiwa tersebut diatas:
                        Perlu segera diambil kebijaksanaan baru berupa tindakan-tindakan yang kongkrit dan mengurangi kompromi-kompromi dan toleransi yang keterlaluan demi untuk keselamatan IAIN dan revolusi nasional…………
                        Mendesak kepada pemerintah agar lebih tegas lagi bertindak terhadap anasir anasir kontra revolusioner yang hendak melumpuhkan IAIN dan menjauhkan diri dari kompromi dan toleransi yang terlarut-larut.[20]
                        Dari kedua peristiwa tersebut maka dapatlah ditarik satu kesimpulan bahwasanya ketegangan antara PMII dengan HMI adalh merupakan satu upaya mempertahankan existensi PMII itu sendiri dalam perguruan tinggi yang kelak nanti akan menjadi basisnya (baca : IAIN) tetapi bagi HMI ketegangan itu juga merupakan satu upaya untuk mempertahankan dominasi dan mempertahankan bentengnya yang terakhir karena seperti kita ketahui mulai permulaan tahun 1960an sampai dengan awal kelahiran orde baaru HMI terpukul hebat kekuatan basisnya diperguruan tinggi umum, dan kita pun dapat maklum kiranya kalau sudah berkaitan dengan mati dan hidupnya organisasi maka siapapun aktivis organisasi akan memepertahankan kehidupan organisasinya itu walau menggunkan cara-cara yang irasional bahkan melanggar ketentuan formal maupun ketentuan agam sekalipun, itulah jeleknya bila fanatisme golongan lebih tinggi nilainya dari pada fanatisme terhadap umat.         
3.      Apakah hubungan antara PMII dengan HMI selalu saja penuh dengan gejolak gejolak pertengkaran?? Nampaknya tidak dibawah ini ada catatan-catatan yang mengungkapkan bahwa pada suatu saat kedua organisasi ini dapat bekerja sama dengan baik.
Seperti kita ketahui kondisi umat islam pada zaman orde lama, terutama bagi mereka yang agak renggang hubungannya dengan pemerintah bahkan telah mendapat predikat kontra revolusioner maka nasibnya benar-benar seperti diujung tanduk dan untuk menggalang persatuan serta kesatuan sebagai pengejawantahan dari ukhuwah islamiyah ini maka para pemuda islam bermusyawarah untuk membentuk wadah persatuan dan kesatuan pemuda islam dalam bentuk wadah yang bersifat konfederatif, wadah ini lahir pada musyawarah Nasional generasi muda islam pada tanggal 19 sampai dengan 26 Desember 1964 dan karena yang hadir adalah wakil-wakil dari generasi muda islam baik tingkat nasional maupun tingkat local maka wadah itu akhirnya bernama atau dikenal dengan nama Gerakan Muda Islam (GEMUIS) didalam wadah Gemuis inilah hampir seluruh organisasi pemuda, pemudi, pelajar, maupun mahasiswa islam bergabung (menurut catatan Drs. H. Ridwan Saidi pada waktu itu atau tahun 1964 di Indonesia ada 36 buah organisasi pemud dan pelajar serta mahasiswa islam tingkat pusat, lihat Drs. H. Ridwan Saidi dalam pemuda islam damal dinamika politik Bangsa 1925-1984, hal 46, pen). Dalam wadah Gemuis inilah kerja sama antar generasi muda islam betul-betul tercermin dan sungguh besar peranan Gemuis ini dalam upaya untuk turut “menyelamatkan” HMI dari rongrongan CGMI dan GMNI dalam setiap kesempatan, dibawah ini ingin penulis kemukakan satu ilustrasi betapa Gemuis berperan besar dalam menghadapi rongrongan CGMIdan GMNI terhadap HMI :       
            Presedium majelis Nasional Generasi Muda Islam (Gemius) atas nama 25 organisasi anggota dengan 10 juta  massa anggotanya dalam kawatnya yang ditanda tangani  oleh Drs. Lukman Harun selaku ketua Presedium telah disampaikan pada presiden, dengan menyampaikan rasa  syukur atas kebijaksanaan presiden mengenai HMI dan Gemuis merasa berkewajiban mengamankan kebijaksanaan tersebut demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan nasional.[21]
            Demikian yang diambil oleh  pengurus pusat Gemuis tersebut, peranan Gemuis didaerah bahkan lebih menonjol lagi, tetapi berkenaan dengan upaya-upaya dari  kelompok CGMNI dan GMNI yang berusaha keras agar HMI dibubarkan, dibawah ini beberapa petikan berkenaan dengan kegiatan pembelaan Gemuis terhadap HMI.
            ………Sementara berlangsungnya penganugrahan Bintang Maha Putra untuk Aidit di Istana Merdeka, pada saat yang sama tidak jauh dari istana, tanggal 13 September 1965, Generasi Muda Islam (Gemuis) Jakarta Raya, dengan ribuan massa pemuda mengadakan demontrasi tertib didepan kantor dan PB. Font Nasional maksudnya  untuk menyatakan solidaritas terhadap perjuangan dan hak hidup HMI. Diantara sekian banyak spanduk dan poster banyak spanduk poster, ada satu diantara poster itu yang sangat mengharukan perasaan dan kalbu yaitu yang dibawa rekan-rekan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sendiri dimana bunyinya tertulis: “langkahi mayatku sebelum ganyang HMI”. [22]    
            Adapun isi pertanyaan Gemuis Jakarta tersebut adalah sepenuhnya  sebagai berikut : “ Dengan tegas dan tandas menyatakan akan tetap membela HMI sampai titik darah yang penghabisan dari rongrongan kaum agama phobie, HMI merupakan alat perjuangan umat Islam dan Bangsa Indonesia, serta memohon kepada presiden agar HMI diberi kebebasan bergerak disegala bidang”.[23]                                    
            Gerakan-gerakan untuk membela HMI bukan hanya dilakukan dikota Jakarta saja tetapi juga Gemuis bergerak didaerah-daerah seperti Gemuis Yogyakarta pernah mengeluarkannya berkenaan dengan tindakan dari Prof. DR. Ultrecht (dosen pada fakultas hukum universitas Brawijaya cabang Jember, pen) yang berusaha menyingkirkan HMI dari perguruan tinggi tersebut maka : “14 organisasi pemuda pelajar mahasiswa isla
Terbitkan Entri
m Yogyakarta yang ditujukan kepada presiden Soekarno pada tanggal 27 Juni 1964, dengan penuh tawakal kepada Allah SWT dan rasa tanggung jawab terhadap penyelesaian tugas-tugas bangsa dan Negara, telah memohon kepada Kepala Negara presiden Soekarno agar meretool Utecch dari lingkungan perguruan tinggi, DPA dan MPRS”, demikian apa yang ditulis oleh Drs. Agus Salim Sitompul dalam bukunya sejrah Perjuangan Himpunan Mahasiswa Islam 1947-1975, hal 59.
Kegiatan Gemuis tentu saja bukan hanya terbatas  di kota-kota Jakarta ataupun kota pelajar Yogyakarta saja tetapi hampir ada dikota kota yang terutama disitu terdapat perguruan tingginya semisal; Bandung, Jember, Surabaya, Medan, Palembang dan masih banyak lagi dikota-kota yang lain.
            Dalam upaya pembelaan terhadap HMI pun, ternyata peranan  PMII tidaklah kecil seperti kita ketahui karena HMI dituduh kontra revolusioner maka oleh pemerintah orde lama HMI diberi waktu selama 6 bulan untuk “Memperbaiki dirinya” pada waktu itulah datang pengurus besar HMI Kepada H. Mahbub djunaidi (yang waktu itu juga duduk selaku ketua umum pengurus pusat PMII, pen) secara ringkas H. Mahbub Djunaidi bercerita kepada penulis, ditengah-tengah arena muktamar NU ke 27 1984 kenarin :
            Suatu hari datang kepada saja dua tokoh HMI yakni Mar’ie Muohammad dan Dahlan Ranumiharja, kedatangan kedua tokoh HMI tersebut bertujuan agar saya dapat mengusahakan satu permohonan langsung kepada Presiden Sukarno supaya HMI tidak jadi dibubarkan.[24] Demikianlah apa yang pernah diceritakan H. Mahbub Djunaidi pada penulis, selanjutnya apakah usaha dari permintaan itu berhasil lebih lanjut H. Mahbub Djunaidi pernah menulis:
            Pertemuan di Istana Bogor
            Kami diduk di paviliyun, dibangku rotan. Belum lagi sampai pada pokok bicara hujan sudah turun berikut angin. Karena ruang depan teramat sederhana, kami terpercikan air. Mari kita pindah kedalam, kata Bung Karno. Beginilah nasib Persiden Indonesia hujan saja mesti ngungsi kata Bung Karno.
            Mulailah kubicrakan perihal HMI. Apanya sih yang salah pad diri HMI itu. Saya pernah orang dari sana, jadi sedikit banyak tahu isi perutnya. HMI itu pada dasarnya “independent”, tidak menjadi bawahan partai manapun tidak juga Masyumi. Coba sja lihat anggota-anggotanya mulai dari tingkat atas hingga cabang. Campur aduk seperti es teller. Perkara belakangan muncul organisasi mahasiswa lain yang juga berpredikat islam, itu sama sekali tidak merubah warna asal. Coba saja lihat waktu Pemilu 1955, tiap anggota HMI diberi formulir mau ikut bantu parpol yang mana, ternyata disitu. Menghadapi saat-saat gawat menjelang pechnya pemberontakan PRRI, langkah apa yang ditempuh ketua umum Ismail Hasan Metarium cukup jelas. Banyak jalan menuju Roma, seperti banyak jalan dari pada main bubar. 
            Dan sebaginya dan sebaginya, karena seorang presidenpun perlu makan, maka makan nasi pecellah kami dengan daging dan tempe goreng. Apakah pembicaraan itu punya arti buat HMI saya tidak tahu. Mungkin ada mungkin tidak sama sekali. Sekedar tambahan kecil sebelum lupa, baik juga saya catat disini Menteri Agama Syaifudin Zuhri berdiri persis dibelakang layar pertemuan itu.[25]
            Demikianlah apa yang ditulis oleh H. Mahbub Djunaidi dalam ikut berperan serta menyelamatkan HMI dari pembubaran di jaman pemerintahan orde lama. Dengan nada merendah H. Mahbub Djunaidi seperti tersebut di atas berkata: “Apakah pembicaraan itu punya arti buat HMI yang tidak tahu. Mungkin ada mungkin tidak sama sekali. Sekedar tambahan ingin pula penulis simpulan disini; jelas pembicaraan itu punya banyak arti bagi “keselamatan HMI” sebab buat apa PB.HMI datang “meminta tolong” pada H.Mahbub Djunaidi agar “turut campur” berupaya “menyelamatkan” HMI kalau beliau tidak dipandang sebagai tokoh yang cukup dekat dengan Bung Karno?? Sekedar ilutrasi betapa dekat hubungan H. Mahbub Djunaidi dengan almarhum Bung Karno ingin penulis petikan disini satu pengalaman yang mengharukan antara Bung Karno dengan H. Mahbub Djunaidi:
            Bagimanapun hati sepi adalah hati sepi. Pikiran Bung Karno menerobos kemasa depan, tertapi sebagi orang yang puluhan tahun bersama masa, kesendirian adalah suatu beban yang tak tertahankan. Singa gurun berpisah dari kelompoknya! Bagaimana bisa bercengkrama dengan teman-teman?? Bagaimana bisa berseloroh?? Bagaimana bisa memuntahkan isi hati yang coraknya senatiasa mondial itu?
            Aku kepengin ngobrol sambil makan siang dengan kiyai-kiyai NU. Dimanakah mereka itu sekarang? Bagaimana caranya? Kau bisa atur? Dengarkan baik-baik cuma makan siang, tidak lebih tidak kurang!
            Dirumah siapa? tanyaku.
            Siapa saja Idham boleh. Djamaludin Malik boleh mana saja yang sudi mengundangku makan siang. Maka berputar-putarlah saya menawarkan keinginan yang teramat sederhana itu………
            H. Mohamad Hasan, bekas Menteri Pendapatan, Pengeluaran dan Penelitian dan saat itu menjadi menteri Negara entah apa urusanya. Baiklah katanya maka makan siangpun terjadi dirumahnya di jalan Senopati Kebayoran Baru. Hanya makan siang sesudah itu bubar. Almarhum Kiyai Wabah dan Kiyai Bisri (juga sudah almarhum,pen) pun ikut menemani. Jika tidak seluruhnya, sebagian tentu ada juga rasa kesepian terobat.[26]
            Pembeberan fakta ini bukan punya maksud PMII ingin agar “jasa-jasanya” (kalaulah hal yang PMII perbuat itu dianggap berjasa bagi HMI, pen) untuk selalu dikenang dan HMI punya hutang budi pada PMII tidak tidak sama sekali, penulis hanya berkeinginan agar hubungan yang tidak baik antar kedua organisasi itu dapatlah kiranya diakhiri sehingga tidak lagi terdengar berita berita yang kurang sedap menimpa PMII seperti; adanya ancaman dari Rektor salah satu Perguruan Tinggi islam yang terbesar dan tertua di Yokyakarta yang hendak menggugat mahasiswanya lantaran sebagian dari mahasiswa perguruan tinggi itu berhasil mendirikan Komisariat PMII dan ternyata berkembang dengan pesat atau kasus-kasus di berabagai IAIN-IAIN yang menimpa warga Pergerakan, padahal mereka rata-rata punya perstasi study yang dapat dibanggakan, sungguh ironis kasus-kasus itu bias terjadi lantaran adanya rasa dendam kesumat yang tak kunjung berakhir

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar

Bagaimana merekrut dan mengembangkan organisasi ekternal kampus di masa kini?