Satu hal yang sangat menggembirakan dalam MUKERNAS II PMII ini lahir badan korp PMII atau sering dikenal dengan singkatan Corp PMII Putri. Corp PMII Putri lahir bersamaan dengan upacara penutupan MUKERNAS PMII tersebut, yakni pada tanggal 25 Nopember 1967. Kelahiran Copri ini merupakan upaya “penaikan” peran dan kedudukan putri ataupun Departemn keputrian PMII. Pada mulanya kedudukan pengurus pusat Copri di Jakarta tetapi karena mengalami kelambanan-kelambanan bergerak maka melalui salah satu hasil keputusan MUBES pertama PMII di Leles Garut pada bulan Januari 1969, ditetapkan pemindahan kedudukan Copri pusat ditempat kedudukan PMII wilayah Jawa Timur yaitu Surabaya. Kepengurusan Copri pusat dilantik bersamaan dengan ulang tahun ke IX dan Konferensi PMII wilayah jawa Timur III di Kediri. Adapun susunan pngurus Copri Pusat adalah:
Ketua : Shbi. Ismi Maryam BA
Ketua I : Shbi. Zazilah Rahman BA
Ketua II : Shbi. Siti Fatimah Bsc
Ketua III : Shbi. Adibah Hamid
Sekretaris : Shbi. Maryam AH BA
Sekretaris I : Shbi. Siti Rahayu Bsc
Sekretaris II : Shbi. Aminah Asrof BA
Sekretaris III : Shbi. Asiah Gani
Bendahara I : Shbi. Chusnul Chotimah
Bendahara : Shbi. Laila Badriah
Seksi-seksi / Biro-biro :
Kader : Shbi. Fatimah Aminah BA
Da’wah : Shbi. Noor Endah Nizar
Penerangan : Shbi. Mutmainah Paliweng
Olah raga dan Seni : Shbi. Cicik Mursyidah
Pembntu Umum : Shbi. Siti Rahmah Ismail Bsc
: Shbi. Maryam Bakir BA
: Shbi. Zamroh Dibab BA
Adpun kegiatan-kegiatan yang berhasil dilaksanakan Corp PMII putri pusat adalah :
- Menyempurnakan Landasan Dasar Copri
- Mengorganisir danmembimbing pembentukan Copri cabang / wilayah
- Mempersiapkan MUNAS COPRI di Makasar
- Membuat pedoman administrasi / keseragaman Copri
- Musyawarah antar lembaga bersama PP PMII di Lawang Malang
- Mengadakan Work Shop Ledership dengan LKP PMII tentang pedoman Training Keputrian PMII
- Membentuk perwakila Copri Pusat di Jakarta, sebagai wakil Copri pusat untuk mengikuti siang-sidang Pleno PP PMII dan mengadakan komunikasi kedalam (intern partai) dan keluar (organisasi wanita yang lain).[1]
13. Keterlibatan PMII dalam aktivitas politik praktis pad masa transisi (1966-1968) juga sangat meningkat. Hal ini antara lain terbukti dengan keterlibatan PMII pada aktivitas PB NU yang mengirimkan delegasi untuk menghadap pejabat Preiden Soeharto, dalam menyampaiakan keberatan-keberatan partai NU atas tindakan pejabat presiden yang mengadakan penambahan anggota DPR GR dan pergantian beberapa anggota DPRGR yang dinilai tidak sesuai dengan aspirasi politik orde baru. Adanya pelaksanaan pegantian dan penambahan jumlah anggota DPRGR ini dikarenakan merupakan salah satu upaya dari pemerintah orde baru untuk mengadakan langkah restrukturisasi kegiatan politik untuk menjamin kelangsungan orde baru, salah satu restrukturisasi itu adalah menambah jumlah anggota DPRGR sehingga merubah keseimbangan komposisi kekuatan partai politik didalam parlemen yang sebelumnya kekuatan partai politik cukup menentukan dengan menambah jumlah anggota DPRGR dari golongan fungsional yang merupakan cikal bakal Golongan KArya sekarang ini. Maka dapat dimungkinkan akan terjaminnya segala kehendak dari pemerintah baru tersebut. Adanya tindakan pejabat presiden seperti itu menimbulkan protes keras dari partai NU dan melalui juru bicaranya Drs. Zamruni partai NU mengemukakan dua hal :
- Pejabat politik kurang mempercayai kerja sama dengan kekuatan-kekuatan politik yang ada sekarang; dan hal ini dapat mengganggu adanya saling mempercayai antar partai-parti dengan presiden.
- Bahwa seolah-olah pemerintah tidak mau menerima koreksi dari DPR GR sebab justru pemerintah sedang menghadapi kesulitan-kesulitan dibidang ekonomi, kemudian lalu disusun DPR GR yang sesuai dengan pendapat pemerintah.[2]
Walaupun protes keras dari B NU itu akhirnya kurang ihiraukan oleh pejabat presiden tetapi ini merupakan kegiatan awal dari PMII yang akhirnya PMII terlibat sangat dalam pada persoalan-persoalan politik, lebih-lebih setelah dua orang anggota PMII yakni, sahabat M. Zamroni BA (aktifias) dan sahabat hatta Mustafa masuk menjadi anggota DPRGR yang mewakili kesatuan AKSI. Keterlibatan PMII dalam politik praktis ini akan semakin menigkat terutama menjelang ketika & sesudah pemilu tahun 1971. Dampak positif yang dihasilkan memang ada, boleh dikatakan hampir pimpinan-pimpinan partai (NU) yang jadi anggota DPR dan berperan aktif adalah alumni PMII, tetapi akibat negatifnya juga ada PMII melupakan tugasnya sebagai organisasi mahasiswa yang sebenarnya harus lebih banyak aktif dalam dunia kemahasiswaan dam kemasyarakatan. Akibat yang lebih jauh adalah PMII melupakan kegiatan “pengkaderannya” dan akhirnya pil pahit harus ditelan PMII ketika setapak demi setapak PMII tergeser posisinya dari “perguruan tinggi umum”.
14. Hal yang menarik juga dari perjalanan PMII pada masa kebangkitan pertama ini adalah keterlibatan PMII dalam kemelut partai NU. Seperti kita ketahui pada tahun-tahun awal orde baru pimpinan muda partai NU yakni Bapak Subhan ZE selaku ketua III PB NU terlibat polemic yang cukup sengit dengan pihak pemerintah tentang berbagai macam persoalan terutama persoalan politik. Juga prilaku ketua III PB NU ini yang sedikit kebarat-baratan banyak disorot oleh pimpinan NU yang lain terutama dari kalangan Ulama (pengurus syuriah).
Sehubungan dengan tindakan bapak Subhan ZE itu maka banyak kalangan pimpinan NU yang khawatir kalau-kalau tindakannya itu akan berakibat buruk terhadap partai NU sendiri, maka melalui surat keputusan pengurus besar Syuriah NU Nomor 011/KPTS/RANU/V/1967, tertanggal Jakarta 22 Mei 1967 menjatuhkan sekorsing kepada HM. Subhan ZE selaku katua PII PB NU. Dengan adanya keputusan PB Syuriah NU ini maka PMII dengan ditemani IPNU dan IPPNU mengeluarkan pernyataan bersama yang dikeluarkan di Jakarta tertanggal 29 Mei 1967 dimana pimpinan PMII waktu itu dipegang oleh ketua Umum sahabat M. Zamroni BA, IPNU oleh ketua umumnya Asnawi Lathif BA sedangkan IPPNU ketua umumnya Nyonya Mahsanah AS BA, adapun surat penyataan itu isinya adalah : dalam garis besarnya sebagai berikut :
- Pernyataan bahwasanya PMII IPNU dan IPPNU selaku komponen generasi muda NU mempunyai kewajiban moral untuk tetap konsekuen atas asas perjuangannya dan tetap dalam garis kebenaran dan keadilan yang telah digariskan partai secara keseluruhan dibawah pimpinan para Ulama.
- PMII IPNU dan IPPNU meragukan surat keputusan sekorsing terhadap diri HM. Subhan ZE selaku ketua III PBNU.
- Mengharapkan kepada MUKTAMAR melalui pengurus besar NU agar masalah yang menyangkut persoalan ini dibaas dan diselesaikan secara obyektif atas dasar konstitusi yang berlaku, musyawarah mufakat dan tetap memegang teguh kebenaran dan keadilan tanpa pandang bulu.[3]
Keterlibatan PMII dalam kemelut tubuh NU merupakan hal yang wajar karena memang PMII pada waktu itu merupakan anak NU, tetapi akibat negatifnya akan berdampak sangat luas dengan terkotakkotak pengurus PMII mengikuti arus kepemimpinan yang beraneka ragam dan banyak bertentangan dalam tubuh NU sendiri
[1] Ibid, hal 7.
[2] Surat PP PMII Nomor : 206/PP-IV/II-68, hal Penjelasan Sekitar Redesing dan Refresing DPRGR, tertanggal Jakarta 20 Peb, 1968.
[3] Pernyataan bersama pucuk pimpinan PMII, IPNU & IPPNU tertanggal Jakarta 29 Mei 1967.
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar
Bagaimana merekrut dan mengembangkan organisasi ekternal kampus di masa kini?