Buku Sentrum Kader PMII 1

Diposting oleh admin on Jumat, 04 Juli 2008

BAGIAN PERTAMA 
 MELIHAT KENYATAAN YANG SEBENARNYA

Pendahuluan Sebuah gerakan yang rapi dan massif harus mengandaikan terbentuknya faktor-faktor produksi, distribusi dan wilayah perebutan. Tanpa mengunakan logika ini maka gerakan akan selalu terjebak pada heroisme sesaat dan kemudian mati tanpa meninggalkan apa-apa selain kemasyuran dan kebanggaan diri belaka. Katakanlah kita sedang akan membangun sebuah gerakan maka dimana wilayah perebutan yang akan kita temui dan oleh karena itu apa yang harus kita produksi dan mengunakan jalur distribusi seperti apa agar produk-produk gerakan kita tidak disabotase di tengah jalan. Rangkaian produksi-distribusi-perebutan ini adalah sebuah mata rantai yang tidak boleh putus, karena putusnya sebuah mata rantai ini berati matinya gerakan atau setidak-tidaknya gerakan hanya akan menjadi tempat kader-kadernya heroisme-ria. Dan yang lebih penting bahwa gerakan semacam ini akan lebih mudah untuk di aborsi. Yang pertama-tama perlu di kembangkan di PMII adalah bahwa sejarah itu berjalan dengan masa lalu, bukan karena semata-mata masa lalu itu ada, tetapi karena masa lalu telah membentuk hari ini dan hari esok. Artinya capaian tertinggi dari sebuah gerakan adalah ketika satu generasi telah berhasil mengantar generasi berikutnya menaiki tangga yang lebih tingi. Visi historis inilah yang akan menjadikan PMII sebagai organisasi besar yang berpandangan kedepan dan universal, karena PMII tidak didirikan hanya untuk bertahan selama sepuluh atau dua puluh tahun, tetapi PMII didirikan untuk melakukan perubahan tata struktur dan sistem. Dengan demikian paradigma menempati posisi yang sangat vital dalam membangun gerakan PMII ke depan, bukan semata-mata karena kita membutuhkan paradigma, tetapi karena paradigma itu seharusnya memandu gerakan PMII dalam longue duree dalam bingkai dunia. Selama ini, perdebatan paradigmatik di PMII hanya bersifat reaksioner, bukan sebuah inisiatif yang didasarkan pada gerak maju yang terencana. Kondisi seperti inilah yang kemudian membatasi ruang lingkup gerakan PMII yang hanya melingkar di orbit internal NU dan tidak mampu melakukan pendudukan dan perebutan sektor-sektor setrategis yang memiliki resonansi luas kepada publik. Sejauh berkaitan dengan perubahan struktural yang dicitakan PMII, maka pendudukan dan perebutan sektor-sektor publik adalah suatu keniscayaan. Masalahnya selama ini yang di puja-puja oleh sebagaian besar aktifis PMII adalah gerakan kultural an sich yang mengabaikan segala sesuatu yang bersifat struktur. Katakanlah dikotomi gerakan kultural-struktural yang menjadikan PMII sebagai penjaga gerbang kultural sementara organisasi kemahasiswaan yang lainnya, misalnya sebagai pemain struktural telah menimbulkan kesesatan berfikir sedari awal tentang gerakan yang dibayangkan (imagined movement) oleh kader-kader PMII, bahwa PMII cukup hanya bergerak di LSM-LSM saja dan tidak perlu berorientasi di kekuasan. Jadi paradigma merupakan suatu keniscayaan yang di bangun berdasakan atas pandangan PMII tentang dunia dalam realitas globalisasi dan pasar bebas yang saat ini sedang berjalan. Indonesia Dalam Globalisasi Dan Pasar Bebas Sebagai Relitas dan Modal Gerakan Dalam peradapan baru dunia global, kemajuan tekhnologi dan informasi menjadi infrastruktur penopang bergeraknya globalisasi dan liberalisasi ekonomi (baca neoliberal). Sebagai contohnya keberadaan pasar maya yang merupakan sistem dan tatanan baru bagi keuangan internasional yang kemudian banyak disebut dengan disebut dengan pasar modal dan pasar uang. Kemajuan elektronik global, membuat para pemegang modal diberbagai sektor seperti keuangan, perbankan, investasi langsung dan lain-lain, dengan mudahnya dapat memindahkan modalnya dalam jumlah besar dari negara yang lain ke negara yang lainnya hanya dengan memencet mouse kompiuter dengan jaringan internet yang terakses langsung disemua negara di dunia. Sehingga dengan mudahnya mereka malakukan intervensi terhadap perekonomian satu negara bahkan satu kawasan. Karena pergerakan aliran lalu lintas modal global sangat mempengaruhi pasar modal dalam satu negara. Selain itu terpakunya standar pertukaran internasional hanya pada dollar AS, mempunyai kecenderungan untuk mempengaruhi perputaran dan pergerakan pasar uang global. Sistem dunia akan terus bergerak dan mempunyai kecenderungan untuk bergerak linier yang akan berproses secara kompleks serta akan selalu memunculkan kontradiktif atau pertentangan. Sistem dunia juga akan merasuki semua aspek kehidupan manusia dan negara, sehingga ada kecenderunagn suatu negara tak terkecuali Indonesia akan kehilangan sebagian kekuatan ekonominya. Dilain pihak globalisasi akan mendorong kekuatan-kekuatan lokal (baca kearifan lokal) untuk mampu bertahan dalam dunia yang menglobal ini. Sebagaimana dikatakan oleh Anthony Giddens, “Globalisasi tidak hanya berkaitan dengan sistem-sistem besar, seperti tatanan keuangan dunia, globalisasi bukan sekedar apa yang ada diluar sana terpisah, dan jauh dari orang perorang. Ia juga merupakan fenomena di sini yang mempengaruhi aspek-aspek kehidupan kita yang intim dan pribadi. Perdebatan mengenai nilai-nilai keluarga yang tengah berlangsung di banyak negara misalnya, mungkin terkesan sangat jauh dari pengaruh globalisasi. Tidak demikian halnya, dibanyak belahan dunia, sistem keluarga tradisional kian berubah atau terdesak khususnya setelah kaum perempuan menuntut kesetaraan yang lebih besar. Sepanjang yang kita ketahui dari catatan sejarah, belum pernah ada masyarakat yang kaum perempuannya hampir setara dengan pria. Ini sunguh merupakan revolusi global dalam kehidupan sehari-hari yang konsekwensinya dirasakan diseluruh dunia , dari wilayah kerja hingga wilayah politik”. (Anthony Giddens : 2001) Keberadaan Indonesia tidak lepas dari pergerakan di luar apalagi dalam dunia yang menglobal. Dinamika perpolitikan internasional yang akan mendorong semakin menguatnya trend global kedepan dan trend ini tentunya akan terus berubah mengikuti irama pasar. Sistem dunia yang didukung sepenuhnya negara-negara di dunia pertama, sehingga mereka memainkan peran setrategis setiap pengambilan kebijakan mengenai aturan-aturan internasional melalui lembaga-lembaga tertentu. Sebagai contoh adalah adanya ISO (international Standart Organisation) yang menjadi salah satu aturan internasional dalam perdaganan barang lintas negara. Cara pandang penetapan aturan dengan mengunakan cara pandang barat, yang sudah barang tentu berbeda dengan cara pandang, kondisi dan potensi yang dimiliki oleh negara-negara di dunia ketiga. Aturan seperti ini sudah barang tentu akan mengalalahkan daya saing negara-negara ketiga, karena aturan ISO memiliki kecenderungan untuk menghadapkan pada hokum besi mekanisme pasar. Mekanisme pasar sejauh membuka kesempatan kepada semua pihak untuk berinteraksi secara setara dapat di terima. Tetapi dalam sistem neoliberal seperti yang sekarang kita temui ini, dijumpai sebuah kondisi dimana prinsip kesetaraan tidak ada, atau terjadi interaksi yang asimetris. Prinsip perdagangan bebas yang dipandu dengan sistem monetarisme hampir-hampir tidak menyisakan ruang bagi ekonomi kecil untuk survive. Para pemilik modal besarlah yang memiliki kesempatan emas untuk bermain dalam sistem ini. Keterlibatan Indonesia dalam perdagangan bebas dengan diresmikannya AFTA, tetapi jika di analisis lebih dalam Indonesia tidak akan dapat berbuat banyak dihadapan modal-modal asing raksasa. Kita dapat membayangkan bagaimana seandainya sektor-sektor ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak akan di kuasai oleh segelintir individu yang dengan laluasa akan dapat memainkannya untuk kepentingan pribadinya. Negara yang seharusnya mengabdi demi hajad hidup orang banyak telah di pereteli kekuasaanya oleh pasar, sehingga tidak lebih hanya akan bertindak sebagai agen pasar berhada[an dengan masyarakat sendiri. Dengan agenda payung privatisasi misalnya kita telah dan akan melihat bagaimana banyak BUMN di privatisasi demi memenuhi budget pemerintah yang telah mengalami defisit. Yang menarik adalah privatisasi itu terjadi atas desakan IMF yang merupakan kepanjangan tangan negara-negara core dalam moneter dunia. Ini secara gamblang menjelaskan bagaimana pemerintah (baca : negara) tidak berdaya di hadapan sistem pasar yang telah mapan (neoliberalisme). Yang sangat ironis, ditengah kencangnya gerak maju neoliberalisme justru tidak ada struktur lokal yang mampu menghadapinya. Struktur lokal telah terfragmentasi sedemikian rupa sehinga neoliberalisme dapat menjebol benteng Indonesia tanpa perlawanan sama sekali. Dalam hubungan antar negara bangsa, pemerintah dan rakyat yang sama sekali tidak saling terkait kita menyaksikan bahwa Indonesia telah benar-benar terkunci dalam gerak sejarah. Jika hari ini adalah lima puluh tahun yang silam dan kita telah memiliki keawasan seperti hari ini, niscaya kita akan memilih Mao Tse Tung atau Tan Malaka yang memilih kemerdekaan sepenuh-penuhnya, bukan negociated independence seperti yang kita alami. Seandainya kita memiliki kesempatan untuk berbenah diri ke dalam tanpa harus mengintegrasikan diri dalam interaksi global yang asimetris ini, maka politik isolasi mungkin adalah pilihannya. Resikonya adalah seperti apa yang telah di alami Cina (RRC), selama beberapa dekade sibuk berbenah diri melakukan reformasi struktur internal dan kemudian dalam hitungan dekade kelima telah mampu bersaing dengan hegemon dunia. Tentu Cina memiliki kekhasan yang tidak bisa disamakan dengan Indonesia, tetapi paling tidak ia merupakan gambaran bahwa there in (an) Alternative (TIA) selain blue-print AS yang harus di ikuti oleh negara pery-pery. Konsolidasi politik negara-negara Eropa dan Amerika yang banyak menganut demokrasi liberal pasca perang dunia ke-2, untuk menciptakan format baru penjajahan dari kolonialisme dan imperalisme lama. Konsolidasi yang menghasilkan adanya pertukaran politik global sehingga memunculkan imperium global yag diikuti dengan perkembangan diplomasi multerateral dan regulasi internasional dan pembentukan instritusi-institusi politik global, seperti PBB dan institusi regional seperti Uni Eropa, NAFTA dan lain-lain. Institusi politik internasional inilah yang akan menciptakan aturan main percaturan politik global berskala internasional khususnya yang menyangkut isu-isu perdagangan, perang dan perdamaian. Perkembangan politik internasional yang ditopang dengan aturan internasional tersebut akan menghilangkan sekat-sekat batas negara sehingga akan memunculkan rezim internasional yang mempunyai pengaruh cukup signifikan dan memiliki otoritas untuk menentukan masa depan negara-negara yang lain. Perkembangan internasionalisasi dan transnasional politik yang mempunyai kecenderungan hilangnya peran negara atas warganya, dan kecenderungan untuk membangun satu pemerintahan rezim global yang berlapis dengan kekuasaan mayanya, tetapi mampu mengerakkan struktur sosial dan politik dari sebuah negara. Konsekwensi dari politik transnasional ini adalah miunculnya hukum-hukum internasional yang kosmopolitan. Posisi Indonesia yang merupakan bagian dari dunia, tidak akan mungkin lagi terhindar dari proses internasionalisasi politik tersebut apalagi dengan kondisi geo-geografis Indonesia yang strategis. Indonesia akan kehilangan banyak peran dan hanya menjadi bagian kecil dalam pentas dunia. Pemerintah Indonesia dan negara-negara ketiga lainnya akan semakin kehilangan kontrol atas arus informasi, teknologi, penyakit, migrasi, senjata, dan transaksi finansial baik legal maupun ilegal yang melintasi batas-batas wilayahnya. Aktor non-negara, mulai dari kalangan bisnis hingga organisasi-organisasi non-profit akan semakin memainkan peranan penting dalam lingkup nasional maupun internasional. Kualitas pemerintahan nasional dan internasional akan ditentukan oleh tingkat keberhasilan negara dan masyarakat dalam mengatasi kekuatan-kekuatan global di atas. Oleh karena itu, kita perlu melihat Indonesia dalam gambar dan ruang lebih besar lagi yaitu dunia. Dengan melihat Indonesia sebagai bagian dari sebuah sistem dunia yang sedang berjalan, kita dapat mengenali relasi apa yang sedang terjadi dalam sebuah peristiwa. Dengan mengenali relasinya kita dapat melihat pola-pola yang di gunakan oleh sistem tersebut untuk beroperasi, katakanlah kita perlu melihat dengan perspektif sistem dunia ini, lalu bagaimana kita menghubungkan perubahan-perubahan internal Indonesia dengan sistem dunia ini ? Adalah Emanuel Wellerstain dan teman-temannya di Fernan Broudell Center Binghamton University yang mencoba memperkenalkan perspektif sistem dunia ini sebagai alat baca. Dalam pandangan para world sistemizer dunia ini terbagi ke dalam tiga wilayah kerja (internasional divisiopn of labour) yaitu 1. Core, terdiri dari negara yang memiliki proses-proses produksi yang cangih, didaerah ini borjuis indigenous memiliki industri otonom yang memproduksi komoditas manufaktur untuk pasar dunia. Pola-pola kontrol buruh yang dominan adalah wage labour dan self-employment, negara-negara core biasanya dengan strong state machinesries. Negara core pada umumnya Northwest Eropa, Amerika Serikat, Kanada, Jepang, dan Australia. 2. Periferi, terdiri dari negara-negara yang memiliki proses produksi yang sederhana. Biasanya produk-produk negara periferi ikut menyumbang proses akumulasi kapital dinegara-negara core karena dagang memerlukan pertukaran-pertukaran yang tidak seimbang. Kontrol buruh juga dijalankan dengan kekerasan, dengan struktur negara yang lemah. Negara periferi menurut Wallerstain’s tidak cukup kuat untuk mengintervensi lajunya komoditas, kapital dan buruh antar zona ini denfgan zona yang lainnya dalam system dunia. Tetapi cukup kuat untuk memfasilitasi flows yang sama. 3. Semi Periferi, mempunyai kompleksitas kegiatan ekonomi, modus kontrol buruh, mesin negara yang kuat dan sebagainya. Fungsi politik periferi adalah sebagai buffer zone antara dua kekuatan yang saling berlawanan. Secara historis, semi periferi terdiri dari negara-negara yang sedang naik atau turun dalam system dunia. POLA HISTORIS GLOBALISASI POLITIK Pra-Awal Modern (Abad 14 –18) Modern (Abad 19 – 20) Kontemporer (1945 - ) Ekstensits Sebagian besar bersifat intra-teritorial dan intra-regional tetapi juga memulai ekspansi imperial. Emperium global; Muncul sistem negara bangsa Sistem negara global; Muncul tataan politik global; Regionalisasi politik dan inter-regionalisme Intensitas Volumenya rendah, tetapi melonjak ketika para kompetitor politik atau ekonomi bertemu dan berbenturan Volumenya meningkat dan terjadi ekspansi hubungan Terjadi peningkatan drastis pada kesepakatan-kesepakatan internasional, jaringan dan berbagai hubungan formal maupun informal. Percepatan Terbatas; Sporadis Meningkat Terjadi percepatan pada interaksi politik global seiring dengan kemajuan teknologi komunikasi. Pengaruh (negatif) Sedikit; tetapi terkonsentrasi Meningkatnya konsekuensi-konsekuensi institusional dan struktural Tinggi: saling terkait, sensitif dan rentan. Infrastruktur Minimal; kerangka kerja amultilateral bergerak sangat lamban, mulai dari traktat hingga konferensi organisasi Munculnya Organisasi dan rejim-rejim internasional maupun transnasional. Perubahan besar baik pada ukuran, bentuk, jumlah rejim, organisasi internasional dan transnasinal serta mekanisme hukum. Komunikasi global “realtime” dan infrastruktur media. Institusionalisasi Minimal, tetapi mulai ada diplomasi dan regularisasi jaringan kerja antar negara. Perkembangan rejim-rejim, peraturan-peraturan dan hukum internasional bersifat tentatif tetapi rentan. Ditandai dengan pengembangan rejim, hukum internasional, dasar-dasar hukum kosmopolitan serta struktur organisasi antar pemerintah maupun organisasi transnasional (swasta). Stratifikasi Perkembangan tatanan dunia yang Eropa sentris. Organisasi politik lemah, tersebar dan tidak merata melintasi batas teritotial. Hirarki kekuatan politik, militer dan ekonomi terkonsentrasi di Barat/Utara. Kapabilitas politik dikembangkan, tetapi hubungan yang tidak seimbang (asimetris) tetap dipertahankan. Dari Dunia yang Bipolar (perang dingin) ke Multipolar. Kesenjangan Utara dan Selatan mulai dikikis seiring dengan munculnya NICs (Negara Industri Baru) dan aktor-aktor non-negara. Pola Interaksi Persaingan; perang-perang terbatas; Konfliktual/Koersif; Imperialis. Teritorial; Diplomatik; Geopolitik/Koersif; Imperialis; Konflik dan Kompetisi; Pembentukan ke arah “total war” Deteritorialisasi dan reteritorialisasi. “Reason of State” diupayakan dalam kerangka hubungan kerjasama (kooperatif) dan kolaboratif.;Kerjasama dan Persaingan;Geo-ekonomik dan End of empire Sumber : Derrived from Global Transformations; Politic, Economic and Culture, David Held and Anthony McGrew, David Goldblatt and Jonathan Perraton, Polity Press, UK, 1999. Proses pergeseran tatanan politik dunia baru sebagaimana yang tersebut di atas, akan menopang struktur ekonomi global, dengan menyiapkan infrastruktur aliran dan lalu lintas modal baik langsung maupun tidak langsung. Aturan main internasional sebagai hasil dari kebijakan lembaga-lembaga politik dan ekonomi internasional seperti, PBB, IMF, world Bank, WTO dll, juga akan mempengaruhi Indonesia untuk tetap bisa survive didalamnya. Pertumbuhan negara, kemampuan negara meningkatkan pendapatan, mengatasi kemiskinan dan menguranggi pengangguran akan sangat tergantung kondisi dan tatanan ekonomi internasional. Tak terkecuali adalah lalu lintas modal dalam negara, karena kesemuannya dikemas dalam hukum kosmopolitan yang namanya mekanisme pasar, yang menghadapkan individu , negara dengan pasar. Perekonomian global akan sangat ditentukan juga oleh negara-negara adi kuasa yang secara kemampuan memiliki kelebihan-kelebihan struktur ekonomi, seperti Cina, AS, Inggris, Swedia, kanada dll. Kemampuan untuk mengsuplay kebutuhan-kebutuhan negara di dunia, akan memunculkan pemenang-pemenang ekonomi, karena hegemoni ekonomi global akan menentukan gaya hidup borjuis, hiperbalis dengan tingkat konsumerisme yang tinggi di masyarakat, sehingga akan mengakibatkan tingkat ketergantungan penduduk dan negara di dunia ketiga akan semakin tinggi terhadap negara-negara suplayer, tak terkecuali Indonesia. Hal ini akan semakin membuat keberadaan kemiskinan yang meningkat di negara-negara dunia ketiga dan kesenjangan ekonomi yang sangat tinggi. Membangun Paradigma Berbasis Kenyataan Membangun paradigma gerakan memang sesulit membaca kenyataan yang semestinya menjadi pijakan paradigma itu. Gerakan yang dibangun tidak diatas landasan kenyataan hanya akan menjadi struktur apalagi peradaban. Paradigma yang baik adalah paradigma yang mampu menjadikan sejarah sebagai bahan penyusun yang dipadukan dengan kenyataan hari ini. Kenapa sejarah menjadi penting dalam penyusunan paradigma gerakan? Sebagaimana diketahui bahwa sejarah itu menyimpan masa lalu yang telah menyusun masa kini dan masa depan. Jadi, dengan mengkombinasikan sejarah dengan real-life hari ini, kita akan mampu membaca kenyataan secara benar sehingga kita tidak akan terjebak dalam kenyataan mediatik yang manipulatif dan menyesatkan. Dengan selalu berangkat dari kenyataan real, kita akan mampu menangkap struktur apa yang saat ini sedang bergerak dan gerakan yang kita jalankan akan mampu memutus roda-gila (free-wheel) peradaban yang hegemonik. Selama ini, nalar mainstrem yang digunakan dalam penyusunan paradigma di PMII adalah nalar yang berangkat dari asumsi yang belum tentu terkait dengan kenyataan yang sehari-hari terjadi. Jadi, konsep ideal (logos) itu dianggap lebih penting dan ideal dari pada kenyataan. a. Belajar Dari Sejarah Gerakan Mahasiswa Realitas politik memang mengatakan independensi perguruan tinggi yang notabene adalah basis pendidikan nasional, sehingga banyak harapan akan adanya pemikiran-pemikiran baru tentang ke-Indonesiaan yang dihasilkan dari instjjitusi ini. Selain civitas akademika yang merepresentasikan kelompok intelektual, mahasiswa juga diharapkan mampu memberikan gagasan dan ide-ide ke-Indonesiaan, dengan beragam aktualisasi. Selain sebagai kelompok intelektual, ternyata dinamika perpolitikan negara juga cukup signifikan untuk mengerakkan mahasiswa menjadi satu kekuatan gerakan ekstra parlementer sebagai salah satu pilihan aktualisasinya. Melalui peran ini, mahasiswa tentunya ingin mengartikulasikan kepentingan-kepentingan dan aspirasi politiknya untuk mempengaruhi proses-proses pengambilan keputusan di tingkat nasional, yang kesemuanya itu dibingkai dalam kerangka menyuarakan kepentingan-kepentingan rakyat dan atas nama demokrasi, yang mencoba untuk berbareng bergerak bersama rakyat, sehingga akan menjadi satu gerakan people power yang masiff dan progresif. Cita-cita luhur para mahasiswa Indonesia, ternyata hanya menjadi utopi, karena gerakan mahasiswa Indonesia hanya menjadi alat dari kelompok-kelompok kepentingan yang mengatasnamakan rakyat. Hal ini tentunya didasari pada beberapa fakta dari proses sejarah gerakan mahasiswa di Indonesia. Pertama, gerakan mahasiswa tahun 1945-1966, mahasiswa bangkit karena melihat kondisi negara yang sedang mengalami kegoncangan sistem politik nasional yang selalu mengalami perubahan bentuk pemerintahan, mulai dari RIS, Demokrasi Terpimpin dan kembali lagi ke Republik, yang disebabkan oleh lemahnya posisi negara atas rakyatnya. Sebagaiman ditulis Fachri Aly “Kondisi ini diperlihatkan dengan gejala kemiskinan massal di perkotaan ataupun di daerah pedesaan, hancurnya sarana dan prasarana ekonomi sehingga menyebabkan kehancuran ekonomi dan tingginya tingkat utang serta rusaknya atau tidak berfungsinya prasarana dan sarana transportasi, komunikasi dan modernisasi”(Fachry Ali : 1985). Kekuatan mahasiswa memang mampu mengulingkan kekuasaan Presiden Soekarno tahun 1966, tapi perlu diingat bahwa kekuatan mahasiswa tidak muncul dengan sendirinya, Badan Kerja Sama Pemuda Militer yang terbentuk tahun 1957, adalah bentuk infiltrasi politik ABRI, yang waktu itu itu mulai menunjukkan sifat kohesinya yang kuat dalam kehidupan politik, sebagai respon atas pertentangan ideologi, sehingga melirik mahasiswa sebagai kelompok independen untuk menjadi mitra. Hasil perjuangan mahasiswa telah mampu menaikkan Jenderal Soeharto untuk menduduki kursi RI-1, justru mahasiswa yang kritis atas situasi perpolitikan negara harus berhadapan dengan strategi de-politisasi oleh pemerintah berkuasa, karena Presiden Soeharto lebih tertarik untuk berkoalisi dengan intelektual dan tekhnokrat murni yang selama ini tidak pernah concern dengan persoalan politik. Kedua, gerakan mahasiswa tahun 1974/1975, juga sempat terprofokasi oleh isu-isu anti Jepang sehingga pada tanggal 15 Januari 1975 yang kemudian di kenal dengan Malari, terjadi pembakaran produk-produk Jepang di Indonesia, padahal ini tidak lebih akibat dari pertarungan untuk memperebutkan pasar antara AS dan Jepang. Gerakan yang kemudian dijawab oleh pemerintah dengan dikeluarkannya NKK/BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan). Ketiga, gerakan Mahasiswa tahun 1998-pun tidak jauh beda. Mahasiswa terprovokasi oleh isu-isu yang di buat oleh pihak luar, meskipun gelombang aksi terjadi di seluruh penjuru Indonesia, tetapi yang lebih signifikan untuk mendorong pemerintah Soeharto mundur adalah fluktuatifnya kurs rupiah atas dollar AS dan berhentinya pasar modal dalam negeri, sebagai respon atas kekuasaan Soeharto berlebihan yang hanya berorientasi membangun istana ekonomi keluarga dan kroni, sehingga menutup peluang investasi pengusaha-pengusaha asing khususnya AS dan mengamcam kepentinagn internasional AS. Situasi pemerintahan yang seperti ini, sehingga memunculkan isu-isu populis yang kemudian terkenal dengan 6 visi reformasi (Adili Soeharto, Cabut Dwi Fungsi ABRI, Hapus KKN, Tegakkan Supremasi Hukum, Otonomi Daerah dan Amandemen UUD`1945) yang entah dari mana datangnya, namun tiba-tiba mengema dan menjadi simbul perlawanan yang disuarakan oleh mahasiswa di seluruh Indonesia. Momentum gerakan mahasiswa yang kemudian dimanfaatkan oleh elit tertentu. ”Gerakan reformasi ini telah dimanipulasi para elit politik, baik elit politik yang lama maupun yang baru, yang masih berambisi meraih kekuasaan bagi diri dan kelompoknya dengan cara saling kompromi diantaranya lewat pemilu yang dilaksanakan tahun 1999” (Meluruskan Arah Perjuangan Reformasi Dan Merajut kembali Merah-Putih Yang Terkoyak : Iluni UI). Akankah kita para mahasiswa sekarang kembali akan menjadi alat dan terprovokasi dengan isu-isu populis tertentu yang ternyata hanya menguntungkan kelompok tertentu dan jauh dari kepentingan riil masyarakat ? b. Gerakan Moral Mahasiswa Terlepas dari sejarah panjang perjalanan gerakan mahasiswa di Indonesia, kekuatan mahasiswa hanya mampu menjadi kelompok preasure group yang ternyata di dorong oleh kepentingan kelompok tertentu. Pada sisi lain mahasiswa tidak mampu memberikan satu rumusan konseptual dan solusi atas berbagai problematika transisi. Kegagalan-kegagalan yang tetap harus kita akui sebagai bentuk kelemahan kita bersama, yang salah satunya disebabkan keterjebakan kita dalam stigma gerakan mahasiswa sebagai gerakan moral. Sejarah panjang mengenai peran gerakan mahasiswa di Indonesia, memang telah mengoreskan tinta sejarah dengan menyebut gerakan mahasiswa sebagai gerakan moral. Hal ini tentunya dilatar belakangi dengan keberhasilan gerakan mahasiswa menumbangkan rezim Soekarno tahun 1966, Soeharto tahun 1998 dan Gus Dur tahun 2001, yang konon katanya digerakkan oleh berhentainya proses demokratisasi, penegakan HAM, tidak berjalannya supremasi sipil dan supremasi hukum serta lain-lainnya. Latar belakang inilah yang kemudian cukup signifikan mempengaruhi kemunculan stigma gerakan mahasiswa sebagai gerakan moral yang katanya akan selalu menyuarakan kepentingan rakyat banyak dengan idiom-idiom demokrasi, HAM, supremasi sipil dan lain-lain. Meminjam istilah Ben Anderson dalam bukunya Revolusi Pemuda, mengenai peran pemuda yang sangat besar dalam menentukan masa depan sebuah bangsa. Dimana dalam peran ini mahasiswa menjadi bagian didalamnya. Selain itu adanya pepatah Arab yang berbunyi “Syubhanul yaum rijaalul ghoddi (Pemuda Sekarang Adalah pemimpin masa depan)”. Kedua hal tersebut di atas paling tidak menjadi landasan epistimologi yang akan semakin menguatkan stigma gerakan mahasiswa sebagai gerakan moral, sebagaimana kuatnya memori kolektif masyarakat yang menyebut bahwa pemuda Indonesia pada tahun 1908 telah mempunyai andil yang cukup besar terhadap bangsa Indonesia dengan keberahasilannya melaksanakan sumpah pemuda, dimana masyarakat tidak pernah paham mengenai kenyataan empiris tentang kondisi dan situasi sosial-politik dan ekonomi dalam negeri serta tren politik global pada waktu itu. Budiaman Sudjatmiko pada tahun 2000 dalam tulisannya Demoralisasi Gerakan Mahasiswa menyebutkan bahwa yang disebut dengan demoralisasi gerakan mahasiswa diartikannya dengan surutnya atau tidak adanya kekompakkan berbagai elemen gerakan mahasiswa pada waktu itu dalam merespon isu-isu yang berkembang saat itu, yang menarik pengertian dari pemengalan kata demoralisasi, dengan mengartikan bahwa de- yang artinya tidak atau mengecil dan moral yang diartikan respon mahasiswa yang mengunakan idiom-idiom demokratisasi, HAM, supremasi hukum dan lain-lain. Gerakan mahasiswa tidak pernah mengunakan gerakan moral sebagai pilihan bentuk aktualisasinya, tetapi yang dilakukannya adalah gerakan politik. Hal ini dilatar belakangi oleh beberapa alasan, pertama, gerakan mahasiswa dalam orientasinya yang ingin melakukan perubahan, selalu mengunakan ukuran perubahan struktur atau lebih spesifik perubahan kebijakan sebagai ukuran keberhasilannya. Fenomena tentang perubahan struktur atau perubahan kebijakan yang terjadi di Indonesia selalu dihasilkan dari proses gerakan politik bukan gerakan moral. Kedua, stigma gerakan moral tidak lain adalah bentuk justifikasi dari kebenaran akademis yang kelahirannya dilatar belakangi karena independensi perguruan tinggi, yang berimplikasi pada cara pandang bahwa gerakan mahasiswa adalah gerakan yang masih murni dan independen yang sangat jauh dari kepentingan pragmatis dan kepentingan politik tertentu. Padahal realitas empiriknya gerakan mahasiswa banyak mendapatkan donor dari partai politik, pemerintah, founding internasional dan lain-lain. Ketiga, gerakan mahasiswa yang mengklaim dirinya menyuarakan aspirasi rakyat dengan mengunakan idiom demokrasi, HAM, supremasi sipil, supremasi hukum dan yang lainnya, telah menjadikan idiom-idiom tersebut sebagai standar moral gerakan. Standar moral yang cenderung dikotomis karena pada realitasnya, moral kemudian kemudian menjadi alat untuk mengukuhkan eksistensi gerakan mahasiswa dan menyerang lawan (baca : negara) yang pada sisi lain negara yang dalam perwujudannya sebagai bentuk dari konsep trias politika (eksekuti, legeslatif dan yudikatif) juga mengunakan idiom yang sama dalam menjalankan tugas dan fungsinya, tetapi kemudian mengapa gerakan structural negara dalam kontes yang sama tidak disebut sebagai gerakan moral tetapi lebih cenderung disebut gerakan politik yang identik dengan relasi kuasa. Keempat, moral dalam gerakan mahasiswa sebenarnya hanya menyetuh pada aspek psikologi, emosional dan romantisme, bukan moral yang menjadi élan dan subtansi dari gerakan, karena kebangkitan gerakan mahasiswa lebih signifikan dipengaruhi faktror eksternal yang lebih massif. Contohnya adalah terbentuknya Badan Kerja Sama Pemuda-Militer (BKSPM) yang terbentuk tahun 1957, adalah bentuk infiltrasi politik ABRI. dan gerakan mahasiswa tahun 1974/1975 yang melakukan pembakaran produk-produk Jepang di Indonesia, yang terkenal dengan Malari, sebenarnya hanyalah akibat dari pertarungan antara AS dan Jepang untuk memperebutkan pasar di Indonesia. Untuk itu, refleksi bersama atas internal gerakan mahasiswa yang katanya sebagai tulang punggung masa depan bangsa harus segera mungkin dilakukan. Keberadaan moral dalam gerakan mahasiswa tidak lain adalah bentuk pelarian dari individu seorang mahasiswa yang tidak mampu membebaskan diri dari belenggu moral dalam konteks pribadi, yang kemudian membawanya dalam komunitas gerakan mahasiswa. Tidak bebasnya belenggu disini meliputi, Pertama, belenggu moral dalam prespektif teologis yang mengikat relasi manusia dengan Tuhan dalam menjalankan hukum agama dan kewajiban sebagai seorang hamba-Nya dimana terdapat penilaian atas perilaku individu yang kemudian disebut dengan dosa atau tidak dosa dan halal atau haram. Kedua, belenggu dalam perspektif norma yang mengikat hubungan antar individu dan masyarakat, dimana terdapat penilaian masyarakat terhadap perilaku individu yang kemudian disebut bermoral atau amoral karena perilakunya yang keluar dari batasan-batasan norma, etika dan adat yang berlaku di masyarakat. Dari penjelasan di atas, maka moral sebenarnya adalah system nilai yang berlaku universal bagi individu bukan komunitas (baca gerakan) dan menjadi alat mekanisme kontrol atas perilaku individu dalam menjalankan kehidupannya bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. c. Belajar Dari Sejarah PMII Sebagai sebuah organisasi yang telah berusia hampir setengah abad, semestinya PMII telah mencapai periode kamatangan, sejak didirikan pada 17 April 1960 sebagai bagian integral dari organisasi NU, PMII memang berfungsi sebagai sayap mahsiswa NU di samping GP Ansor di sayap pemuda, Muslimat di sayap ibu-ibu, Fatayat di sayap remaja putri dan IPNU/IPPNU di sayap pelajar serta Banom-Banom lain, maka komitmen PMII kapada jam`iyah NU adalah suatu yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Maka keterlibatan PMII di masa-masa awal berdirinya sebagai penyokong Partai NU adalah sebuah keharusan. Pada tahun 1974 ketika NU telah melakukan fusi politik dengan partai-partai Islam lain, dalam PPP, maka deklarasi independensi di Munarjati Malang juga merupakan pilihan sejarah yang sangat penting. Dengan tegas PMII menyatakan independen dari NU karena PMII memang harus menegaskan visinya bukan sebagai bagian partai politik. Demikian pula, deklarasi interdependensi pada dekade 1980-an, yang kembali menegaskan ke saling tergantungan antara PMII-NU adalah bukti bahwa PMII tidak akan dapat meninggalkan komitmennya terhadap jam`iyah NU. Pilihan-pilihan dependensi-independensi-interdependensi ini sebenarnya tidak perlu terlalu dipermasalahkan. Perdebatan-perdebatan selama tiga dekade awal PMII tampaknya hanya berkisar di sekitar pilihan-pilihan ini belaka. Ini berakibat pada terbengkalainya rancangan-rancangan kedepan yang berada di luar batas-batas NU. Ini tentunya kontra produktif terhadap PMII sebagai sebuah gerakan yang mengandaikan adanya perubahan sistem dan struktur dalam jangka panjang, karena tidak akan perubahan dapat bergerak keluar dari batas-batas kulturalnya. Ini yang kemudian disebut sebagai jebakan primodialisme dalam gerakan, karena PMII tidak akan dapat pernah berperan sebagai agen transformasi kedalam NU yang nyata-nyata adalah komunitas dari mana ia lahir, alih-alih menjadi bagian dari kemapanan NU yang membekukan. Dengan demikian komitmen PMII terhadap NU adalah komitmen yang mengambil bentuknya dalam clas of strugle yang akan mengawal visi dan misi NU kedepan disamping transformasi internal tersebut. Perdebatan yang lebih produktif baru muncul dekade 1990-an seiring dengan semakin luasnya pengaruh pemikiran Gus Dur di kalangan muda NU, terutama PMII. Figuritas Gus Dur sebagai tokoh demokrasi dan pengusung civil society yang kritikal terhadap pemerintahan rezim Soeharto sangat berpengaruh dalam pembentukan pola fikir aktifis-aktifis PMII. Yang perlu di catat adalah bahwa secara paradigmatik kepengurusan sahabat A. Muhaimin Iskandar pernah mensosialisasikan ( paradigma Arus Balik Masyarakat Pinggiran ) yang implikasinya sangat luas terhadap pola gerakan PMII hampir diseluruh Indonesia. Dipandu oleh gagasan free market of ideas periode ini menyaksikan sebuah massive enlightenment di tubuh PMII. Selama setidak-tidaknya, paruh kedua dekade 1990-an PMII dengan gigih memperjuangkan demokrasi dan civil society sebagai nilai-nilai pembebasan. Dari masa inilah muncul optimisme baru tentang gairah gerakan di PMII. Selama ini, kepengurusan di PMII dan organisasi-organisasi mahasiswa ekstra lainnya semisal HMI, IMM, PMKRI, GMNI dan GMKI adalah sebagai batu loncatan untuk menduduki kursi-kursi di KNPI yang didukung oleh pemerintah. Nyata-nyatanya hanya organisasi-organisasi pro pemerintah yang pada akhirnya mendapatkan kursi di KNPI dan selanjutnya kursi di DPR/MPR RI. Organisasi-organisasi kritis tidak akan mendapatkan tempat dalam kultur politik orde baru yang sangat nepotis. Artinya, antrian menuju kursi kekuasaan tidak akan pernah sampai kecuali dengan melalui setrategi lain yang berada di luar mainstream. Dan PMII melakukan itu tatkala HMI menjadi rival utamanya selama ini justru sedang bermesraan dengan rezim orde baru melalui politik ijo royo-royo dimana lebih dari 300 orang anggota MPR RI adalah alumni HMI. Akhirnya, PMII bersama organ-organ mahasiswa forum Cipayung minus HMI mendirikan sebuah forum bernama Forum Kebangsaan Pemuda Indonesia (FKPI) sebagai bentuk keprihatinan atas mentalnya politik aliran di Indonesia yang ditandai dengan semakin massifnya kelompok-kelompok yang tergabung di dalam ICMI, mengusung bendera representasi Islam yang mayoritas di dalam kekuasaaan. Dengan dukungan pemerintah Soeharto, ICMI melakukan ekspansi ke berbagai lini dengan mengusung isu-isu Islamisasi, baik di sektor ekonomi dengan mendirikan Bank Muamalat, di media dengan mendirikan Republika yang diasumsikan sebagai koran Islam, maupun di permodalan dengan mendirikan BPR-BPR syariah. Disektor ekonomi, isu yang diusung adalah kemandirian ekonomi umat dan anti cina, sebagai kelompok yang dianggap menghancurkan ekonomi Indonesia. Klimaks dari resistensi terhadap pemerintahan rezim oede baru adalah gerakan mahasiswa di penghujung dekade 1990-an dimana PMII berdiri di barisan paling depan dalam menghancurkan rezim orde baru, sebagaimana NU juga berdiri di barisan paling depan dalam menganyang PKI pada paruh ke-dua tahun 1960-an. Paradigma arus balik masyarakat pingiran yang di pandu oleh gagasan free market of ideas tersebut berhasil menciptakan kader-kader PMII yang kritis dan memiliki militansi gerakan yang memadai dan sikap yang terbuka. Keterbukaan itu ditandai dengan luasnya pergaulan aktifis-aktifis PMII dengan kelompok-kelompok minoritas yang selama ini selalu terkucilkan. Dengan bekal pemahaman teologis yang inklusif para kader mampu melampaui sekat-sekat agama yang selama ini di pelihara demi kelanggengan kekuasaan. Hampir di semua level, komunikasi (baca : silaturahmi) kader-kader PMII dengan kalangan katolik, misalnya berjalan dengan natural dan tidak dibuat-buat. Sampai sekarang pergaulan lintas agama ini telah jauh melampaui gagasan dialog agama atau konsep masyarakat multi kultur yang didukung kuat oleh funding agency. Jika orang-orang masih ramai berbicara tentang teologi inklusif melalui dialog-dialog formal, maka kader-kader PMII telah jauh berinteraksi dan secara timbal balik meresap di dalam keberagamaan itu sendiri. Singkatnya, don`t teach me how to act inclusively since i`m coming from such a society ! Namun, diluar keberhasilan paradigma arus balik dan FMI tersebut, selalu ada yang terasa belum selesai dibangun di PMII, indikasi yang paling jelas adalah ketika KH Abdurrahman Wahid terpilih sebagai Presiden RI yang ke-4 pada november 1999. Secara serta merta para aktifis PMII (dan NU dan juga aktifis-aktifis civil society pada umumnya) mengalami kebingungan apakah perjuangan civil society harus berakhir ketika Gus Dur yang selama ini menjadi tokoh dan simbul perjuangan civil society di Indonesia telah naik ketampuk kekuasan. Nampaknya sikap para kader PMII terbelah dua pada saat itu. Ada yang menghendaki agar PMII tetap bergerak di jalur kultural dan ada pula yang menghendaki agar PMII harus membela Gus Dur. Dari sinilah kemudian mulai muncul dikotomi NU kultural dan NU struktural, yang secara otomatis juga terjadi di PMII. PMII kultural dan PMII struktural, yang kedua-duanya tidak saling bertemu dan cenderung saling menyalahkan. Sampai sekarang, dikotomi itu masih sedikit terasa sekalipun telah kehilangan relevansinya semenjak Gus Dur di jatuhkan oleh sebuah konspirasi politik maha tinggi. Artinya paradigma arus balik telah patah disini. Paradigma ini kemudian di ganti dengan paradigma Kritis-Transformatif yang nalar penyusunannya tidak juah beda dengan nalar penyusunan paradigma arus balik. Dengan kata lain, paradigma ini melanjutkan kagagapan PMII dalam bersinggungan dengan kekuasan. Setidak-tidaknya ada tiga alasan untuk menjelaskan patahnya ke dua paradigma ini. Pertama, keduanya di desain hanya untuk melakukan resistensi terhadap otoritarianisme tanpa kompleksitas aktor di level nasional yang selalu terkait dengan perubahan di tingkat global dan siklus politik-ekonomi yang terjadi. Sebagai contoh maraknya LSM pro demokrasi dan gencarnya isu anti militerisme pada dekade 1990-an adalah akibat dari runtuhnya Uni Soviet sebagai rival USA dalam kompetisi hegemoni dunia. Secara siklis dapat dijelaskan sebagai berikut, Soeharto berhasil merebut tampuk kekuasaan dari Presiden Soeharto pada tahun 1966 melalui supersemar dengan dukungan penuh dari politik luar negeri AS yang sedang gencar-gencarnya melakukan containment terhadap komunisme. Saat itu adalah sedang panas-panasnya persaingan antara blok barat yang kapitalis dan blok timur yang komunis. Posisi Indonesia demikian pentingnya pada waktu itu karena seandainya Indonesia jatuh ketangan komunisme maka negara-negara yang berada disebelah utara Indonesia seperti Malaysia, Thailand, Filipina dll secara otomatis akan jatuh. Maka, Indonesia harus di bebaskan dari hantu komunisme ( le spectre de la communisme) Dan Soeharto adalah seorang jenderal tentara yang dapat menjalankan misi AS tersebut. Seiring dengan berjalannya waktu, komunisme jatuh pada tahun 1989 dan ini berakibat pada merosotnya dukungan AS kepada Soeharto. Dengan kata lain Soeharto harus di jatuhkan. Dari saat inilah kemudian AS mulai mendorong demokratisasi di Indonesia melalui Isu-isu HAM dan civil society, melalui berbagai LSM yang danai melalui funding agency, pada sisi lain Soehartopun menjalin kekuatan dengan kelompok-kelompok Islam yang justru selama ini di marginalkannya. Puncaknya adalah berdirinya ICMI pada awal dekade 1990-an, sebagai sayap politik baru Soeharto pasca hilangnya dukungan AS kepada pemerintahannya. Dari sini, kemudian juga terjadi pembelahan, mereka yang bergerak dengan isu HAM dan civil society melawan rezim otoriter Soeharto yang mulai didukung oleh organisasi-organisasi Islam politik dibawah payung ICMI. Dan PMII terlibat di sini di pihak pertama sebagai pengusung isu demokrasi dan civil society. Sebenarnya, jika para aktor politik Indonesia tidak terjebak pada peristiwa-peristiwa politik lokal dan mencoba sedikit melihat keluar, hampir di pastikan Soeharto dapat di jatuhkan tanpa harus menunggu terlalu lama. Kedua, kedua paradigma ini hanya menjadi bunyi-bunyian yang tidak pernah secara real menjadi habitus atau laku di PMII. Akibatnya, bentuk resistensi yang muncul adalah resisten tanpa tujuan, yang penting melawan. Sehingga ketika perlawanan itu berhasil menjatuhkan Soeharto terlepas ada aktor utama yang bermain, PMII dan organ-organ pro demokrasi lainnya tidak tahu harus berbuat apa. Dari sini, dapat di baca bahwa paradigma itu tidak disertai dengan semacam contingency plan yang dapat menyelamatkan organisasi dalam situasi apapun. Ketiga, pilihan paradigma ini tidak didorong oleh setrategi (not strategy-driven paradigm) sehingga paradigmanya di anggap sebagai suatu yang baku. Mustinya, ketika medan pertempurannya telah berganti, maka strateginyapun harus berbeda. Ketika medan pertempuran melawan otoritarianisme orde baru telah di kalahkan, PMII masih berpikir normatif dengan mempertahankan nalar paradigma lama. Ini membuktikan bahwa PMII tidak berpikir strategis. Berangkat dari berbagai pengalaman di atas, maka sudah saatnya kita berpikir relistis atas kondisi bangsa kita saat ini. Membangun Indonesia yang benar-benar demokratis dengan menyerahkan kedaulatan di tangan rakyat sebagaimana yang dicita-citakan oleh para founding father kita dalam UUD`1945. Bagimanapun demokrasi adalah gagasan yang paling mengairahkan yang kemunculannya sejak abad XX, sehingga banyak negara-negara di belahan dunia berlomba untuk bisa mengklaim dirinya sebagai negara yang demokratis. Kompleknya persoalan-persoalan bangsa kita, mulai dari kemiskinan, beban hutang, KKN, ancaman disintegarsi, penegakan HAM, dan lain-lain menjadi tantangan Indonesia yang harus segera diselesaikan. Krisis ekonomi sejak pertengahan tahun 1997, memang telah menghancurkan struktur ekonomi dan politik kita. Namun sebagai manusia Indonesia memang kita dilahirkan atas dasar naluri individual dan kebebasan, tapi tidak dilahirkan dengan pengetahuan yang membuat struktur ekonomi dan politik menjadi kebebasan yang akan dinikmati secara Cuma-Cuma, namun pilihan untuk berdemokrasi harus menjadi implementatif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga menjadi ciri dalam berinteraksi antar warga negara. Sebagaimana disebut Karim Suryadi, ”Menata demokrasi belum cukup hanya dengan mendirikan kelembagaan demokrasi, demokrasi yang sehat untuk sebagian besar bergantung pada pengembangan budaya warga negara yang demokratis (democratic civic culture), budaya dalam artian perilaku, praktek-praktek dan norma-norma yang mencerminkan kemampuan rakyat untuk mengatur diri mereka sendiri, terlebih dalam hal menyikapi konflik, melakukan kompromi dan konsensus”.(Karim Suryadi : 1999) Untuk itu diperlukan yang namanya pendidikan demokrasi kepada warga negara dan harusnya menjadi satu perhatian mendasar bagi pemerintah dan partai politik sebagai infrastruktur politik negara. Hal ini didasari pada kepentingan bersama yaitu, pengakuan dan penghormatan atas hak asasi, harkat dan martabat individu diakui, penegakan aturan hukum, menjalankan kewajiban bersama dan menempatkan kepentingan umum menjadi kepedulian bersama. Untuk membangun satu struktur ekonomi dan politik Indonesia kedepan yang akan mengerakkan berjalannya proses demokratisasi, kita juga harus mempertimbangkan faktor-faktor eksternal lainnya. Suatu persoalan kompleks yang selama ini tidak pernah muncul dalam pikiran kita bersama. Sebagaimana disebut Jacob Oetama,”ekonomi pasar dalam bentuknya yang liar justru berlawanan dengan visi, orientasi dan nilai-nilai Indonesia, sangat besar bahkan sangat menentukan peranan kepemimpinan dalam pemerintahan dan masyarakat, dalam lembaga-lembaga pemrintah dan lembaga-lembaga kemasyarakatan termasuk lembaga ekonomi masyarakat seperti usaha-usaha swasta” (Jacob Oetama : 2001). Berbagai hal ini harusnya bisa diantisipasi sejak dulu jika pemerintah waktu itu tegas melaksanakan pendekatan integralistik yang berbasiskan pada beragamnya entitas etnik dalam konteks ke-Indonesiaan. Sebagai mana disebut Dr.Ir.H. Bunyamin Ranto, SE, “secara sederhana, makna konsep integralistik dalam konteks ke-Indonesiaan adalah sebuah konsep yang senantiasa mengacu kepada azas keterpaduan yang dilandaskan pada prinsip-prinsip keserasian, keselarasan dan keseimbangan” (Dr.Ir.H. Bunyamin Ranto, SE : 1995) Selama ini, nalar penyusunan gerakan di Indonesia setelah Tan Malaka lebih bersifat akademik. Artinya diawali dengan berbagai konsep ideal tentang masyarakat atau negara yang berasal dari barat. Konsep-konsep yang dipakai dikalangan akademis kita semuanya berbau liberalisme, sehingga secara akademis tidak ada kemungkinan untuk meloloskan diri dari arus liberalisme. Semenjak dari pikiran, gerakan itu memang tidak akan pernah berhasil. Yang dibayang kan disini, setiap konsep itu berlaku secara universal tanpa mempertimbangkan kenyataan yang menjadi setting aplikasi konsep tersebut. Contoh yang sering dikemukan tentang tidak nyambungnya antara konsep ideal-barat dengan kenyataan Indonesia adalah konsep-konsep politik-ekonomi yang dibawa oleh para elit politik dan tokoh gerakan Indonesia semenjak kemerdekaan sampai sekarang ini. Apada awal-awal kemerdekaan isu “revolusi” menjadi semacam isu tunggal, dengan asumsi revolusi ala Mark yang mengandaikan adanya pertentangan kelas-kelas sosial. Soekarno yang dengan gigih mengusung isu revolusi ini justru akhirnya gagal dan terguling dengan kekuasaanya. Demikian pula dengan isu “ pembangunan” yang diusung oleh rezim orde baru, yang diasumsikan bahwa setelah mengikuti beberapa tahapan yang telah digariskan Indonesia akan dapat melakukan tinggal landas menjadi negara industri maju. Konsep-konsep revolusi dan pembangunan yang di negeri asalnya berjalan dengan baik, justru tidak berjalan di Indonesia. Apa yang salah ? Konsepnyakah yang memang mempunyai keterbatasan kontekstual ataukah memang kondisinya yang salah sehingga konsep-konsep ideal itu tidak dapat bersanding dengan kenyataan real yang setiap hari di jalani oleh masyarakat. Atau belum lama ini muncul gagasan tentang ekonomi kerakyatan yang bertujuan untuk memandirikan masyarakat Indonesia pribumi. Anehnya isu kemudian malah menjadi praksis bukan lagi ekonomi karakyatannya, tetapi isu anti cina yang selama ini di anggap menjadi biang kerok hancurnya ekonomi Indonesia. Isu ekonomi kerakyatan berubah menjadi isu rasial yang sangat merugikan Indonesia karena etnik Cinalah yang secara real memegang jalur-jalur distribusi ekonomi sampai level yang paling bawah. Jika isu anti Cina yang di usung oleh beberapa gelintir elit pribumi yang dikompromi oleh rezim hegemoni dunia tersebut menjadi kenyataan, maka yang paling di rugikan adalah masyarakat Indonesia sendiri. Dari sini, kita melihat bahwa di kepala para elit kita sekalipun belum terbentuk satu cara pandang yang memadai dalam membaca kenyataan Indonesia dan kemudian mencoba mengunakan hasil bacaan tersebut sebagai pijakan untuk menjadikan Indonesia naik kelas. Dengan kata lain persoalan sulitnya membangun paradigma berbasis kenyataan di PMII itu pararel dengan kesulitan membuat agenda nasional yang berangkat dari kenyataan Indonesia. Sehingga, apabila PMII merintis sebuah paradigma semacam itu, sekalipun untuk sementara akan tersisih dari pergaulan mainstream, maka suatu hari nanti sejarah akan mencatat PMII sebagai gerakan sosial yang menjadi pelopor Indonesia baru yang mbenar-benar merdeka. Memang, saat ini orang selalu berpikir Instan dan hanya mau melihat hasil tanpa mau melihat bagaimana sebuah proses terjadi untuk mewujudkan utopia. Sehinga benturan pertama bagi sebuah paradigma untuk berjalan adalah dampak jangka pendeknya, atau dengan kata lain problem survaival menuntut kita untuk meningalkan pikiran-pikiran panjang kita. Gerakan harus mampu berkayuh di antara gelombang panjang dan gelombang pendek, agar gelombang panjang tetap terkejar dan gelombang pendek tidak cukup kuat untuk menghancurkan biduk kita yang rapuh. Bagaimanapun untuk membangun gerakan kita harus mendahulukan realitas ketimbang logos. Strategy Bergerak Dengan Paradigma Berbasis Kenyataan Akhir abad XX dan awal abad XXI ini telah menyaksikan maraknya gerakan anti globalisasi yang telah mengharu-biru Seattle sampai Genoa dan sekarang mulai menyebar kenegara-negara dunia ke tiga. Gerakan seperti ini akan mengalami kegagalan dalam situasi seperti ini karena nalar anti globalisasi sama dengan nalar globalisasi. Tidak ada ruang setrategi yang tersisa dengan gerakan yang demikian frontral. Dinegara-negara maju gerakan semacam ini dimungkinkan karena di topang oleh kesadaran setrategis yang mendalam, sementara di negara-negara peryphyery seperti Indonesia gerakan ini berubah menjadi semacam gerakan konsorsium LSM anti globalisasi yang mengajukan diri untuk mendapatkan kucuran dari funding agency sebagai kepanjangan tangan langsung dari suatau pemerintah. Artinya gerakan anti globalisasi di Indonesia menjadi lelucon bahan tertawaan di siang hari. Atau katakanlah gerakan itu benar-benar didasari oleh suatu keyakinan bahwa globalisasi telah membunuh ekonomi masyarakat kecil, tetapi karena gerakan itu tidak mempertaruhkan sebuah skenario pasca perlawanan (skenario sukses) maka gerakan itu akan berubah bentuk menjadi heroisme individu-individu belaka, yang justru dimanfaatkan oleh para aktor politik untuk maraih keuntungan dari gerakan ini, lantas apakah gerakan yang tepat adalah gerakan pro globalisasi atau reserve ? Gerakan pro globalisasi tanpa reserve berati menghanyutkan diri dalam arus globalisasi tanpa pengetahuan yang cukup bagaimana harus menepi, karena sekali tersedot arus maka akan sulit untuk kembali. Bentuknya yang paling kongkrit adalah menjadi agen kepentingan-kepentingan global baik pada aras wacana maupun pada aras operasi khusus mereka. Hanyut dalam arus neoliberalisme berati menjadikan uang sebagai tanah air dan bangsa, karena ideologi pasar bebas tidak mengenal batas-batas teretori negara-bangsa, yang dikenal adalah hambatan-hambatan tarif, proteksi, subsidi, nasionalisasi. Itulah batas-batas negara-pasar (market-state). Gerakan yang berangkat dari kedua paradigma di atas, yaitu gerapan pro dan anti globalisasi akan mengalami kegagalan karena tidak mempertaruhkan sesuatu yang lebih besar dari pada proyek politik isu tunggal dan heroisme belaka. Atau gerakan ini memang tidak didesain untuk melakukan perubahan sistem dalam jangka panjang. Karena nalarnya yang mediatik (ukuran keberhasilannya di ukur dari coverage media terhadap aksi-aksinya) maka sangat jelas bahwa orientasi hanya bersifat jangka pendek. Gerakan-gerakan inilah yang didorong justru oleh struktur neoliberalisme karena gampang di patahkan dan di aborsi. Mari kita mencoba melihat nalar masing-masing gerakan ini. Gerakan anti globalisasi (jika sungguh-sungguh) didominasi oleh nalar anti asing (xenophobia) yang melihat setiap orang luar yang masuk ke dalam wilayahnnya sebagai ancaman tanpa mencoba mengambil manfaat dari interaksi yang mungkin terjadi antara keduanya. Karena globalisasi berintikan pemain-pemain asing yang dilihat sebagai ancaman, maka untuk melawannya harus dengan gerakan anti globalisasi. Gerakan ini menafikkan interaksi dan komunikasi, pertukaran antara global structure dengan local structure. Nalar anti asing ini bermanfaat jika secara setrategis dapat digunakan untuk membangkitkan semangat dan kreatifitas internal berhadapan dengan global threat tadi. Tetapi dampak yang ditimbulkan oleh nalar semacam ini adalah isolasi diri dari pergaulan dunia tanpa mencoba untuk belajar dari keberhasilan negara-negara lain, walaupun tidak harus mengikuti jalan mereka. Sementara nalar para pendukung buta globalisasi adalah nalar agent (baca : marsose) jika diletakkan dalam kondisi kerapuhan dan fragmentasi struktur lokal ini. Nalar ini bekerja sesuai dengan keinginan supplier dan produsennya, tidak mempunyai kesetiaan terhadap komunitas besar dari mana ia berasal dan menghanyutkan diri dalam hiruk-pikuk kepentingan sang juragan. Yang menarik di level praksis gerakan anti globalisasi akan dihadapkan dengan agen-agen ini. Jadi medan pertempuran kedua gerakan ini tetap di dalam kampung sendiri sehingga ketika pertempuran usai hanya menyisakan puing-puing sementara barang-barang berharga milik kampungnya telah di jarah oleh sang juragan. Kedua model gerakan ini tidak memiliki contigensy plan karena memang tidak didesain untuk dapat survive, ini dapat terlihat dari jalur0jalur produksi-distribusi-warring position. Gerakan seharusnya ditujukan untuk kemajuan komunitas besar dari mana ia berasal. Kamajuan dalam pengertian naik-kelas dari komunitas yang tidak dapat berbuat apa-apamenjdi bersuara dan didengar oleh orang lain.Tentu naik-kelas disini berada pada level dunia Kerja-kerja gerakan adalah kerja-kerja sistem dunia (baca peradaban) sehingga para aktivis gerakan tidak terjebak dalam kenikmatan sesaat yang ditawarkan oleh sistem yang hendak di ubahnya. Dalam situasi dan kondisi kuatnya penetrasi struktur global atas fragmentasi struktur lokal, maka setrategi gerakan yang paling dimungkinkan dan memiliki tingkat survival yang tinggi adalah gerakan yang mampu bermain di tengah-tengah tekanan ini. Dari sini gerakan ini setidaknya melakukan perebutan (warring position) di tiga front sekaligus, yaitu local front, global front dan internal-movement front. Karena itu setrategi yang harus di gunakan adalah multi level setrategy. Kita harus meninggalkan single setrategy yang selama ini kita gunakan dengan dalih konsistensi gerakan. Jika bukan lagi anti-systemic movement ala Wallersteihn, bukan juga systemic movement karena itu dapat terpeleset menjadi korban. Bukan systemic movement pun karena tidak ditujukan untuk memperkuat sistem yang berjalan, tetapi non systemic movement berjalan dalam sistem tersebut sambil menciptakan conditions of possibilities untuk membangun sistem yang sama sekali berbeda. Ini terkait erat dengan setrategy gerakan multi-level dalam front yang berbeda. Dengan demikian, ini meniscayakan multi centers yang saling memahami posisi masing-masing, dalam tataran tertentu memang diperlukan central-planner. Gerakan di tiga front tersebut secara terpusat memerlukan kelenturan yang luar biasa, ini terkait denganh energi di ketiga front. Pada suatu ketika struktur global diperlukan untuk menghapuskan local structural constraints yang membahayakan gerakan. Demikian pula struktur lokal juga diperlukan untuk menghambat gerak maju struktur global tersebut. Diluar keduanya front dalam gerakan (internal-movement) menempati posisi yang paling penting dalam kontinuitas gerakan membangun sistem karena front ini adalah home-base bagi kedua yang lain. Justru energi yang diperoleh dari perebutan di front lokal dan global tersebut harus dipertaruhkan untuk memperkuat front ini. Disinilah hidup mati gerakan. Ditingkat operasional paradigma ini dapat dimulai dengan hal-hal yang sangat sederhana. Untuk front global dapat dimulai dengan membangun sebuah pusat kajian untuk pasar bebas, pusat kajian Cina dan lain sebagainya. Sementara untuk front lokal dapat dimulai dengan membangun kajian tentang kerja-sama antar pulau (insular cooperation) dan sebagainya untuk membangun jalur-jalur konvensional patah. Pada gilirannya front dalam gerakan menyediakan mekanisme kaderisasi yang secara terus menerus menyediakan para pemain untuk mendidtribusikan disemua front. Sebagai home-base maka front ini harus totally secured, secara akumulatif-sirkular, gerakan ini akan memperbesar ruang pengaruhnya (spare of influence) sehinga berhasil membangun tata peradaban baru. (dikirim Irfan Rosyadi, PKC PMII Jateng MK 06-08)

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar

Bagaimana merekrut dan mengembangkan organisasi ekternal kampus di masa kini?